Diduga Bikin Ratusan Anak Gagal Ginjal, Kok Bisa Ada Bahan Oplosan di Obat Cair?

ADVERTISEMENT

Diduga Bikin Ratusan Anak Gagal Ginjal, Kok Bisa Ada Bahan Oplosan di Obat Cair?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Minggu, 13 Nov 2022 12:30 WIB
BPOM propilen glikol
BPOM menemukan bahan pelarut obat cair dengan cemaran eitlen gliko dan dietilen glikol 91 persen, diduga memicu ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth
Jakarta -

Terkait pencarian penyebab ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan bahan pelarut obat cair dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) 91 persen. Padahal ambang batas aman cemaran bahan tersebut di obat cair hanyalah 0,1 persen.

Bahan ilegal tersebut ditemukan di gudang CV Samudra Chemical, yakni pemasok bahan pelarut obat cair untuk CV Anugerah Perdana Gemilang, yang kemudian memasoknya lagi ke PT Yarindo Farmatama melalui CV Budiarta.

Diketahui, CV ini sebenarnya tidak seharusnya memasok bahan pelarut untuk industri farmasi lantaran hanya berupa distributor kimia biasa, bukan bermutu pharmaceutical grade.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah penggunaan bahan ilegal tersebut merupakan kelalaian atau kesengajaan. Namun pihaknya menduga, ada unsur industri farmasi berniat menghemat biaya lantaran sempat terjadi kondisi kelangkaan.

"Penelusuran ini kita periode mana di satu masa tertentu, di mana ada kelangkaan kelihatannya. Sulit mendapatkan, akhirnya mereka mendapatkan tawaran-tawaran dari produsen atau distributor kimia biasa. Seharusnya distributor PBF, jadi kategorinya adalah pharmaceutical grade. Tapi mereka mendapatkan tawaran-tawaran dari distributor kimia biasa. Ternyata melakukan pemalsuan," ungkapnya dalam konferensi pers di gudang CV Samudra Chemical, Cimanggis, Depok, Rabu (9/11/2022).

Harga Bahan Pelarut Ilegal Jauh Lebih Murah

Dalam penelusurannya hari itu, BPOM menemukan drum bertuliskan 'propilen glikol' yakni bahan yang memang boleh digunakan sebagai pelarut obat asalkan cemaran EG dan DEG berada pada ambang batas aman maksimal 0,1 persen. Namun setelah dicek, isi drum tersebut adalah larutan pelarut dengan cemaran EG dan DEG ratusan kali lipat, yakni sebesar 91 persen.

BPOM juga menemukan drum berisi EG dan DEG yang sudah dicampur dengan air.

"Yang jelas, pasti murah EG dan DEG karena kategorinya bukan pharmaceutical grade. Kalau pharmaceutical grade mahal, mungkin perbandingannya 5 sampai 10 kali. Ini EG dan DEG, artinya adalah tidak pure," ujar Penny.

"Jadi harusnya 0,1 persen. Bayangkan berapa ratus kalinya. Tapi labelnya palsu, bilangnya propilen glikol," pungkasnya.

NEXT: Pihak Supplier Akui Bahan Pelarut Obatnya Sudah Bersertifikat COA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT