Tempat Vaksin Booster di Jakarta Pusat: Jenis Vaksin, Jadwal, dan Syarat

Updated

Tempat Vaksin Booster di Jakarta Pusat: Jenis Vaksin, Jadwal, dan Syarat

Fadilla Namira - detikHealth
Rabu, 16 Nov 2022 07:52 WIB
Tempat Vaksin Booster di Jakarta Pusat: Jenis Vaksin, Jadwal, dan Syarat
Ilustrasi vaksin booster COVID-19 (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Lokasi yang strategis membuat tempat vaksin booster terdekat di Jakarta Pusat banyak dicari oleh masyarakat. Meski sempat dinyatakan kosong, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta kini telah menambah dan mendistribusikannya ke berbagai tempat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, yaitu:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Sudah menerima vaksin ke-2 dengan jarak minimal 3 bulan
  • Sudah Memiliki tiket vaksin di PeduliLindungi.

Nah, tunggu apalagi? segera daftarkan diri ke pelayanan vaksin berikut ini agar pertambahan kasus COVID-19 tidak terjadi semakin parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat Vaksin Booster di Jakarta Pusat

Berikut sejumlah lokasi vaksin booster terdekat yang sudah detikcom kumpulkan dari berbagai sumber. Simak juga jadwal dan syaratnya!

(Update 17 November 2022)

ADVERTISEMENT

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rusun Benhil

Jadwal

  • Senin-Sabtu, 14-19 November 2022
  • 08.30-12.00 WIB

Syarat

  • Vaksin berlaku untuk orang berusia 18 tahun ke atas dan WNI.
  • Membawa KTP dan alat tulis.
  • Bila ingin mendapatkan booster, peserta wajib menunjukan E-tiket yang dikeluarkan dari PeduliLindungi dan telah berjarak tiga bulan dari dosis kedua.
  • Pendaftaran di tempat.

Keterangan

  • Jenis vaksin yang tersedia adalah pfizer.

[Gambas:Instagram]


(Update 16 November 2022)

Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Dr. Mintohardjo

Jadwal

  • Senin-Jumat, 14-18 November 2022
  • 08.00-12.00 WIB

Syarat

  • Peserta vaksin wajib membawa identitas NIK dan bukti vaksin sebelumnya.
  • Memiliki E-tiket dari PeduliLindungi.
  • Vaksin Sinovac khusus untuk dosis 1 anak 6-11 tahun.
  • Vaksin Pfizer khusus untuk remaja 18 tahun ke atas.
  • Pendaftaran on the spot (di tempat).
  • Khusus penerima booster (vaksin 3) telah berjarak tiga bulan dari dosis kedua.

Keterangan

  • Vaksin booster menggunakan pfizer atau sesuai stok yang tersedia.

[Gambas:Instagram]



(Update 15 November 2022)

RSUD Tarakan

Lobby Gedung B, RSUD Tarakan.

Jadwal

  • Senin-Kamis 08.00-12.00 WIB
  • Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB

Persyaratan

  • Peserta diharapkan mendaftar melalui aplikasi JAKI
  • Peserta Walkin menyesuaikan kuota vaksin dan prioritas bagi lansia, penyandang disabilita, ibu hamil, dan anak-anak
  • Menyesuaikan jenis vaksin prima dan ketersediaan stok vaksin
  • Tanggal merah/hari libur nasional pelayanan tutup

Keterangan

  • Vaksin booster menggunakan Pfizer

[Gambas:Instagram]



(Update 14 November 2022)

Green Pramuka Square

Ground Floor Green Pramuka Square, Jalan Jendral Ahmad Yani No.Kav .49, Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

  • 29 Oktober-30 November 2022
  • Setiap hari
  • Pukul 10.00-14.00 WIB

Jenis Vaksin

  • Pfizer atau tergantung ketersediaan stok vaksin.

Syarat

  • Penerima wajib di atas 18 tahun.
  • Membawa KTP/KK.

Keterangan

  • Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di tempat dengan kuota sebanyak 100 orang, Halodoc sejumlah 130 orang, atau JAKI sebatas 70 orang.
  • Pendaftaran gratis.

[Gambas:Instagram]




Taman Lapangan Benteng

Jalan Lapangan Banteng Barat, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat (Depan Hotel Borobudur).

Jadwal

  • Sepanjang bulan November dan Desember 2022
  • Senin-Jumat (tanggal merah libur)
  • Pukul 09.00-12.00 WIB

Jenis Vaksin

  • Pfizer

Syarat

  • Minimal 18 tahun.
  • Membawa fotokopi KTP (DKI ataupun Non-DKI).
  • Penerima vaksin 3 wajib menunjukan E-tiket dari PeduliLindungi dan sudah berjarak tiga bulan dari dosis kedua.

Keterangan

  • Pendaftaran melalui JAKI ataupun datang langsung.

[Gambas:Instagram]






(suc/suc)

Berita Terkait