Baru Sembuh dari COVID-19, Kapan Boleh Booster Kedua? Ini Saran Kemenkes

ADVERTISEMENT

Baru Sembuh dari COVID-19, Kapan Boleh Booster Kedua? Ini Saran Kemenkes

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 24 Nov 2022 09:36 WIB
Dinkes Kota Bekasi melaksanakan vaksinasi massal COVID-19 yang dititikberatkan untuk lansia dan masyarakat dengan penyakit komorbid. Vaksinasi berlangsung di Stadion Patriot.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Meningkatnya kasus COVID membuat pemerintah gerak cepat memberikan izin suntikan keempat atau vaksin booster kedua untuk lansia. Jarak vaksin booster setelah positif COVID menjadi informasi penting bagi kamu yang baru saja sembuh dari Corona.

Jarak vaksin booster kedua lansia harus diperhatikan terlebih setelah positif COVID-19. Penyintas COVID perlu menunggu setidaknya beberapa minggu untuk memaksimalkan efek perlindungan dari suntikan booster.

"Jarak minimal 1 bulan (usai dinyatakan negatif COVID)," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (24/11/2022).

Pemberian vaksin booster kedua untuk lansia

Pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin booster untuk lansia demi menekan angka kematian akibat subvarian baru Omicron XBB dan BQ.1. Sebab dari keseluruhan total kasus kematian, sekitar lebih dari 50 persen didominasi oleh usia lanjut.

Vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai suntikan booster kedua menyesuaikan jenis yang digunakan pada suntikan booster pertama.

Regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia bisa disimak DI SINI



Simak Video "Antusias Warga Cempaka Putih untuk Booster Kedua Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT