Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) untuk mengusut kasus sabu liquid yang diedarkan dari Eropa. Adapun koordinasi ini bertujuan untuk mencari tahu apakah liquid atau cairan tersebut dijual bebas atau tidak.
Menurut penyelidikan sementara, Mukti mengungkapkan sabu liquid tersebut belum diedarkan di masyarakat. Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
"Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita koordinasi dengan BPOM," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
"Sejauh ini belum ya (diedarkan). Tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini," ujarnya.
Pihak polisi menyebut sabu liquid ini digunakan untuk vape atau rokok elektrik. Kasus ini disebut pertama kali yang terjadi di Indonesia. Di samping itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa penggunaan sabu likuid ini bisa membahayakan masyarakat, khususnya anak muda.
"Iya (pertama kali), kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi," ujarnya.
Lihat juga video 'Narcotics Kitchen Lab WN Iran di Jaksel, Olah Sabu Sampai Siap Jual':