Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mempercepat ketertinggalan dokter dan dokter spesialis dengan pemberian beasiswa atau fellowship. Ditujukan lebih dulu bagi Rumah Sakit Umum Daerah. Pasalnya jumlah dokter dan dokter spesialis terutama di daerah masih masih sangat minim.
Kementerian Kesehatan RI juga akan mengubah proses Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit. Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji.
"(Selama ini) Indonesia satu-satunya negara di mana dokter PPDS tidak dibayar, karena karena konsepnya program sekolah, bukan bekerja," beber Menkes baru-baru ini dalam diskusi bersama mahasiswa PPDS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan PPDS berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.
"Saya percaya, Indonesia ikut best practices saja. Kalau tidak, aneh sendiri," kata Budi.
Kemenkes juga akan akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang. Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.
Beasiswa ini ditujukan memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.
Simak Video 'Mahasiswi Dokter Spesialis Ngadu ke Menkes soal Bully di Kalangan PPDS':











































