KKI Angkat Bicara soal Gaduh STR Kedokteran Bakal Berlaku Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

KKI Angkat Bicara soal Gaduh STR Kedokteran Bakal Berlaku Seumur Hidup

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 15 Des 2022 17:27 WIB
Konsil Kedokteran Indonesia
Konsil Kedokteran Indonesia buka suara soal wacana STR berlaku seumur hidup. (Foto: Suci Risanti/detikHealth)
Jakarta -

Salah satu kekhawatiran organisasi profesi dari draft RUU Kesehatan adalah wacana menghilangkan kewajiban resertifikasi dokter setiap lima tahun. Kewajiban resertifikasi tersebut diterbitkan dalam bentuk Surat Tanda Registrasi (STR), merupakan wewenang Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) selaku otoritas profesi kedokteran di Indonesia.

Berdasarkan draft RUU Kesehatan yang sejauh ini beredar, STR hanya perlu diterbitkan satu kali dan akan berlaku seumur hidup. Hal inilah yang memicu pro dan kontra pada sejumlah organisasi profesi (OP) kesehatan yang beberapa waktu lalu memadati area gerbang gedung DPR RI untuk melakukan aksi damai tolak 'RUU Kesehatan Omnibus Law'.

Terkait hal tersebut, sekretaris KKI dr Imran Agus Nurali, SpKO, buka suara. Menurutnya, STR seumur hidup tersebut masih bersifat wacana di Omnibus Law. Nantinya, masih ada hal yang perlu dirapatkan dengan kemungkinan melibatkan komite bersama dari kolegium, MKEK, MKKI, Kemendikbud, KKI, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Menurut Imran, bisa saja diharapkan STR berlaku seumur hidup, asalkan sesuai dengan kompetensi dokter tersebut.

"STR seumur hidup yang memang sudah ada wacana ya di Omnibus Law, itu tentunya harus ada harmonisasi dan masih dirapatkan juga, mungkin sebagai informasi saja, mungkin akan melibatkan semacam komite bersama," ucap Imran saat ditemui di Bogor, Kamis (15/12/2022).

"Juga, mungkin yang diharapkan seumur hidup boleh saja asal sesuai kompetensi. Jadi nanti mungkin ini kan baru usulan, supaya ada komite dari kolegium yang akan melihat kompetensinya," ucapnya lagi.



Simak Video "Menkes Budi Beberkan Adanya 'Abuse of Power' Terkait Izin Praktik Dokter"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT