Terkait Cemaran EG di Obat Sirup, Pakai Pelarut Terlarang biar Hemat Ongkos?

ADVERTISEMENT

Terkait Cemaran EG di Obat Sirup, Pakai Pelarut Terlarang biar Hemat Ongkos?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 20 Des 2022 18:30 WIB
Ilustrasi obat sirup
Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Jakarta -

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyebut pihak industri farmasi tidak pernah secara sengaja menggunakan bahan pelarut terlarang, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas sebagai upaya penghematan.

Mengingat, sebelumnya sempat muncul dugaan sejumlah industri farmasi sengaja menggunakan bahan pelarut obat terlarang demi menekan ongkos. Pasalnya imbas pandemi COVID-19, stok bahan pelarut obat cair langka dan harganya meningkat.

Direktur Eksekutif GPFI Elfiano Rizaldi menyebut, 6 industri farmasi yang kini menjadi tersangka terkait kasus gagal ginjal akut adalah korban penipuan dari supplier (pemasok) bahan pelarut obat cair. Menurutnya sejak awal, industri tidak berniat membeli EG-DEG, melainkan bahan pelarut Propilen Glikol (PG) yang memang diperbolehkan. Namun, supplier melakukan penipuan dengan mengirimkan bahan pelarut berisi EG-DEG.

"Kalau kita lihat dari 6 industri farmasi tersebut, tidak ada indikasi dan atensi untuk mencari pelarut yang murah, tidak. Cuma, shortage (stok bahan pelarut obat cair berkurang) tadi yang terjadi," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (20/12/2022).

"Jadi, bukti yang kita dapatkan, informasi yang kita lakukan komunikasi dan diskusi dengan 6 industri farmasi tersebut, mereka pesannya PG (Propilen Glikol), itu yang baik. Mereka bayar fakturnya PG invoice-nya. Mereka mendapat COA-nya PG, harganya juga tidak murah," imbuh Elfiano.

Elfiano menegaskan, sebenarnya tidak pernah ada kondisi stok bahan pelarut obat cair habis atau langka. Pasalnya, industri lain yang terbukti aman pun bisa-bisa saja mendapatkan pasokan bahan pelarut obat. Namun memang, sempat terjadi pengurangan (shortage) stok bahan pelarut obat cair.

Memanfaatkan kondisi tersebut, oknum supplier yang berniat menipu sengaja memberikan bahan pelarut berisi EG dan DEG pada sejumlah industri farmasi.

Kelalaian Industri Farmasi

Namun di samping tindak penipuan oleh supplier, Elfiano menegaskan, pihak industri tetap salah lantaran tidak melakukan identifikasi lebih lanjut terkait bahan pelarut obat yang diterima.

"Mereka (industri farmasi) lalai, tidak melakukan identifikasi. Benar atau tidak di dalam drumnya itu PG? Jadi, tidak ada indikasi dan atensi untuk mendapatkan 'wah saya pakai yang ini (etilen glikol dan dietilen glikol) murah sehingga saya nanti bisa menjual murah'," beber Elfiano.

"Semua lengkap. Segelnya dilihat, drumnya, semua PG juga. Kesalahannya adalah tidak melakukan identifikasi sesuai dengan aturan CPOB dan farmakope. Jadi tidak ada indikasi dan atensi yang sepengetahuan kami sebagai asosiasi yang sudah berkomunikasi, tidak ada indikasi masalah keekonomian harga murah," pungkasnya.

NEXT: Temuan BPOM

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT