Kemaluan Bocah di Riau Terpotong saat Sunat Massal, Bisakah Disambung Lagi?

ADVERTISEMENT

Kemaluan Bocah di Riau Terpotong saat Sunat Massal, Bisakah Disambung Lagi?

Hana Nushratu - detikHealth
Selasa, 20 Des 2022 15:00 WIB
gunting
Ilustrasi sunat. (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Nasib malang menimpa bocah laki-laki di Cerenti, Kabupaten Kuantan Singing, Riau. Penis bocah yang tidak disebutkan namanya itu terpotong saat mengikuti sunat massal yang digelar oleh salah satu klinik.

Dikutip dari detikSumut, bagian kepala penis bocah tersebut terputus saat operasi khitan berlangsung. Akibatnya, korban dibawa ke rumah sakit dan kegiatan tersebut terpaksa berhenti.

"Yang kena (potong) ujungnya. Tetapi pastinya bagaimana masih kami dalami karena kan korban sudah dibawa ke RS di Pekanbaru," kata Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, Selasa (20/12/2022).

Apakah Bisa Tersambung Kembali?

Ketua Umum Asosiasi Khitan Indonesia (ASDOKI) dr Darsono berpendapat bahwa penis yang putus bisa tersambung kembali, tergantung seberapa besar bagian yang terpotong.

"Kalau klem (kepala penis) nya yang terpotong hanya sedikit, itu tidak bisa disambung," ujar Darsono dihubungi tim detikcom, Selasa (20/12/2022).

"Tetapi kalau klemnya terpotong dari satu kepotong sepertiganya, itu baru bisa disambung," lanjutnya.

Kepala penis yang terpotong sepertiga atau setengahnya, bisa disambung oleh dokter Urologi melalui operasi penyambungan. Asalkan operasi dilakukan kurang dari enam jam sesudah insiden tersebut.

"Kalau lebih dari enam jam, itu jaringan udah nekrotik (mati) biasanya," kata Darsono.

Dituturkan Darsono, kasus kepala penis terpotong saat dikhitan bisa mencapai 2-3 anak setiap tahunnya. Kebanyakan, kepala penis yang terpotong diakibatkan oleh dokter yang kurang kompeten.

NEXT: Efek Jika Kepala Penis Terpotong



Simak Video "Polda Sumut Sita Sementara Ribuan Obat Sirup Buntut Kasus Gagal Ginjal"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT