Fakta di Balik Viral Iklan Surat Sakit Online Bisa Jadi 15 Menit

Round Up

Fakta di Balik Viral Iklan Surat Sakit Online Bisa Jadi 15 Menit

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Minggu, 25 Des 2022 05:30 WIB
Fakta di Balik Viral Iklan Surat Sakit Online Bisa Jadi 15 Menit
Viral surat sakit online bisa jadi hanya 15 menit. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrei Vasilev)
Jakarta -

Baru-baru ini viral di media sosial terkait iklan di KRL Commuter Line yang bernarasi pembuatan surat sakit hanya 15 menit. Adapun foto iklan tersebut diunggah oleh akun Twitter K S Denta yang merupakan seorang dokter spesialis anak.

Dalam unggahannya, juga ditampilkan website penyedia jasa layanan pembuatan surat sakitnya. Salah satu gambarnya menampilkan contoh format surat sakit itu.

dr Denta menyebut ada dugaan pelanggaran etika dokter hingga pidana jika mengeluarkan surat sakit secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapat surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter-dokter yang mau bermitra di sini," tulis dr Denta dalam unggahannya di Twitter, dikutip atas izin bersangkutan, Sabtu (24/12/2022).

"Saran saya buat rekan sejawat, gak perlu bergabung cari sampingan di sini. Risikonya terlalu besar. Potensi pelanggaran etika dokter dan pidananya tinggi sekali," katanya.

ADVERTISEMENT

Fakta di Balik Viral Surat Sakit Online 15 Menit Jadi

Setelah unggahan tersebut viral, PT Cepat Sehat Indonesia Eka S Oktalianto mengeluarkan klarifikasi mengenai iklan pembuatan surat keterangan sakit secara online. Pertama, ia meminta maaf atas kegaduhan akibat dari iklan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa iklan yang terpampang di KRL tersebut merupakan sebuah strategi marketing.

Eka mengungkapkan, kenyataannya untuk mendapatkan surat sakit tersebut harus melewati beberapa prosedur yang sesuai dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia. Salah satu syaratnya terkait identitas pasien.

"Pertama-tama, kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas 'ketidaknyamanan' dan sedikit kegaduhan atas promo ini," kata Eka melalui keterangannya seperti dilihat, Sabtu (24/12/2022)

"Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya. Pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir. Pengguna harus meng-upload kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal," katanya

Surat Sakit Tergantung dari Kondisi Pasien

Eka menjelaskan, dokter nantinya akan menganalisis kondisi pasien dengan cara telemedicine. Juga, akan memutuskan apakah pasien berhak mendapatkan surat sakit atau tidak.

Apabila kondisi medis tidak layak untuk mendapatkan surat sakit, dokter umum berhak menolak permintaan surat sakit.

Begitu pula sebaliknya. Selain itu, dokter juga berhak menentukan jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medisnya.

"Dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas Kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut. Suratsakit.com dan sehatcepat.com tidak memberikan resep digital di dalam pelayanannya," katanya

Lebih lanjut, Eka juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki klinik dan beberapa dokter umum, sehingga pasien dapat berkunjung ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan.

Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan surat sakit. Terutama bagi masyarakat yang tidak memungkinkan mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung.

"Kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun mengubah mekanisme (pelayanan maupun promosi) apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan," pungkasnya.

NEXT: Tanggapan Kemenkes soal Viral Surat Sakit 15 Menit Jadi

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi juga juga memberikan tanggapan terkait viral tersebut. Ia memberi contoh salah satu layanan online yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat, yaitu telemedicine.

Dikatakan dr Nadia, untuk mendapatkan surat sakit harus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pasien. Misalnya, surat sakit untuk syarat perjalanan dan bebas COVID-19.

"Harus tes ya kan. Ada standar layanan kedokteran profesi untuk standarnya seperti apa," ucapnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/12/2022).

"Telemedicine salah satu konsultasi untuk mengetahui penyakit seseorang. Tapi untuk surat keterangan sehat ada beberapa syarat untuk bisa dikeluarkan tergantung tujuan surat kesehatan tersebut," tuturnya lagi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Cuci Muka Pakai Air Garam, Aman Buat Kulit?"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/kna)
Heboh Surat Sakit Online
12 Konten
Iklan viral surat sakit online menuai kontroversi. Rawan disalahgunakan oleh mereka yang pura-pura sakit demi bisa extend liburan.

Berita Terkait