Heboh Warga RI Tak Bisa Lagi Beli Ketengan, Bakal Bikin Jajan Rokok Berkurang?

ADVERTISEMENT

Round Up

Heboh Warga RI Tak Bisa Lagi Beli Ketengan, Bakal Bikin Jajan Rokok Berkurang?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 28 Des 2022 07:00 WIB
Ilustrasi Rokok
Ilustrasi rokok Foto: (iStock)
Jakarta -

Kini heboh perihal penjualan rokok per batang atau 'ketengan' bakal dilarang mulai 2023 mendatang. Hal tersebut sempat disinggung Presiden RI Joko Widodo, mengacu pada salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sempat melaporkan konsumsi rokok meraup biaya terbesar bagi rumah tangga di Indonesia, mengalahkan besaran pengeluaran untuk bahan makanan daging dan telur. Menurutnya, rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan Rp 246.382 per bulan untuk rokok. Padahal, besaran uang tersebut bisa digunakan untuk membeli tahu dan tempe demi meningkatkan gizi rumah tangga miskin.

"Ini memang menimbulkan suatu dilema mengenai bagaimana kita bisa mempengaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang memang lebih bergizi atau lebih dibutuhkan oleh terutama anak sehingga dia bisa menjadi tumbuh sehat dan produktif serta baik," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022).

Harus Apa biar Jumlah Konsumsi Rokok di RI Bisa Ditekan?

Dihubungi secara terpisah, spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), menyebut langkah pelarangan penjualan rokok per batang tidak akan berdampak menekan jumlah perokok di Indonesia.

Menurutnya, peningkatan harga bakal lebih efektif membuat warga RI ogah membeli rokok.

"Dampaknya tidak terlalu banyak.Para perokok yg kreatif akan patungan untuk beli sebungkus rokok terus dibagi-bagi," jelasnya pada detikcom, Selasa (27/12).

"(Cara yang lebih mempan untuk menekan angka konsumsi rokok) naikan harga minimal 3 kali lipat. Edukasi masif tentang bahaya merokok, naikan cukai rokok," imbuh dr Erlina.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT