PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan RI Belum Keluar dari Status 'Pandemi'

PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan RI Belum Keluar dari Status 'Pandemi'

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 30 Des 2022 14:54 WIB
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan RI Belum Keluar dari Status Pandemi
Presiden Jokowi resmi cabut aturan PPKM. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, dipastikan status kedaruratan kesehatan tidak ikut dicabut, masih mengikuti aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

''PPKM dicabut mulai hari ini, nanti Mendagri akan menerbitkan instruksi Inmen dan untuk status darurat tidak dicabut karena pandemi,'' terang Jokowi, dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022).

''(Pandemi) belum berakhir sepenuhnya, dan pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi sudah dunia sehingga status kedaruratan,'' sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, dengan dicabutnya PPKM, Indonesia bukan berarti keluar dari pandemi COVID-19. Pemerintah tetap memantau perkembangan kasus COVID-19 ke depan.

''Status darurat kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status Public Health of Emergency International Concern dari badan kesehatan dunia WHO,'' pungkas dia.

ADVERTISEMENT

Lihat Video: Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM!

[Gambas:Video 20detik]




(naf/up)
PPKM Resmi Dicabut!
19 Konten
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM seiring kondisi COVID-19 yang makin terkendali. Apa saja yang berubah?

Berita Terkait