Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis (30/12/2022). Kabar ini disambut baik epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia(FKM UI) Pandu Riono.
"Saya senang sekali (PPKM) bisa dicabut," ujar Pandu dihubungi tim detikcom, Jumat (30/12/2022).
Pandu menuturkan, usulan pencabutan PPKM sudah lama diajukan. Akan tetapi, usulan tersebut itu baru dikabulkan sekarang.
Baca juga: Tok! Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM |
Kado Tahun Baru
Pencabutan PPKM yang mendekati event tahun baru dikhawatirkan dapat meningkatkan angka kasus COVID-19 pasca Nataru. Namun, Pandu menganggap mindset tersebut merupakan pemikiran lama mengingat imunitas masyarakat belum sekuat sekarang.
"Itu kan dulu, ketika penduduk belum memiliki imunitas," kata Pandu.
"Ketika penduduk sudah memiliki imunitas yang tinggi, PPKM sudah tidak relevan lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan PPKM adalah bentuk intervensi karena saat itu belum ada vaksin. Menurut Serro Survei Juli 2022, saat ini tingkat imunitas masyarakat berada di 98,5 persen.
"Ya silakan beraktivitas, apalagi ini kan kado tahun baru bagi rakyat Indonesia" kata Pandu.
NEXT: Dampak positif PPKM dicabut.
Simak Video "Pemerintah Bakal Evaluasi Biaya Pasien Covid-19 Usai PPKM Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]