Kasus gigitan ular terjadi sepanjang tahun, tidak hanya di musim hujan. Gigitan ular, terutama ular berbisa, merupakan kondisi darurat medis yang membutuhkan penanganan segera.
Pertolongan pertama yang bisa dilakukan saat digigit ular adalah imobilisasi. Imobilisasi yaitu minimalisir pergerakan pada lokasi gigitan ular baik di tangan dan kaki.
Langkah selanjutnya, segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Apakah ditanggung BPJS Kesehatan?
Tidak semua kasus gigitan ular bisa diberikan serum anti bisa ular (SABU). Pemberian antivenom tersebut harus menyesuaikan jenis ularnya. Beberapa rumah sakit menyediakan antivenom untuk kebutuhan kasus gigitan ular tertentu.
Ditegaskan, Serum Antibisa Ular diberikan gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan yang tidak disengaja. Jika gigitan disengaja karena bermain dengan ular maka tidak dapat ditanggung pembiayaannya.
Pakar toksinologi ular dr Tri Maharani menjelaskan BPJS Kesehatan hanya menanggung kasus gigitan ular yang nature bite, atau gigitan yang tidak disengaja. Tetapi untuk kasus yang human made, misalnya gigitan didapatkan dari pemeliharaan, atraksi atau jual beli ular, maka tidak dibiayai BPJS Kesehatan.
"Kematian sangat tinggi itu king cobra disebabkan karena pemeliharaan, atraksi, jual beli. King cobra yang meninggal karena nature bite hanya terjadi di kebun kelapa sawit atau di hutan karena dia (king cobra) itu kategori 2, artinya jauh dari manusia," jelas dr Maha.
Pertolongan pertama digigit ular
Gigitan ular akan menimbulkan efek lokal sampai sistemik. Jika seseorang baru saja digigit ular, pertolongan pertama yang dilakukan adalah imobilisasi.
Imobilisasi dilakukan untuk membatasi pergerakan otot sehingga bisa ular tidak meluas. Bagian tubuh yang terkena bisa ular dibidai sehingga meminimalisir pergerakan otot agar bisa ular tidak meluas.
Jika ular yang menggigit adalah jenis neurotoksin (mis: ular kobra, ular weling) maka dilakukan pembebatan dengan elastic bandage. Fungsinya untuk menekan agar otot tidak kontraksi.
Apabila ular yang menggigit adalah jenis daboia, imobilisasi dilakukan dengan kasa dan elastic bandage.
"Kalau nggak tahu jenis ularnya, imobilisasi biasa saja," ucap dr Maha.
Simak Video "Simak! Pertolongan Pertama jika Digigit Ular Berbisa"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/naf)