Pandemi COVID-19 sudah berlangsung hampir tiga tahun membuat masyarakat mulai terbiasa dengan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Salah satu keuntungannya yang membekas pada masyarakat adalah mengurangi kemacetan dan polusi Ibukota.
Namun, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihapuskan oleh Jokowi, banyak perusahaan tidak lagi menerapkan aturan kerja dari kantor. Hal ini pun didukung dari kasus COVID-19 yang hari ke hari kian melandai serta batasan kerumunan tak lagi jadi suatu kewajiban.
Akibatnya, padat kendaraan mulai mencuat di beberapa titik rawan kemacetan dan kawasan perkantoran kembali ramai. Atas dasar itu, baru-baru ini viral sebuah petisi untuk mengkaji kembali aturan wajib Work From Office (WFO) 100 persen.
Sorotan utama petisi tersebut adalah dampak kemacetan yang memengaruhi performa dan meningkatkan stres pekerja. Ditambah cuaca yang buruk membuat energi para pekerja semakin terbuang di perjalanan.
"WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," tulis Riwaty Sidabutar, pengusul petisi yang diunggah di Change.org.
Selain itu, Riwanty mengangitkan WFH dengan udara yang lebih asri dan sehat sehingga produktivitas pekerja semakin berkualitas.
"Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," lanjutnya.
Melalui pemantauan detikcom pada Minggu (8/1/2022), petisi yang bertajuk "Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif" sudah ditandatangani oleh 21.273 orang. Untuk mendorong tujuannya, Riwaty menargetkan 25.000 tanda tangan.
Simak Video "Petisi 'Kembalikan WFH' Sudah Ditandatangani Hampir 15 Ribu Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)