Masih banyak yang menganggap rokok elektrik atau vape lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional. Efek samping vape dan rokok kerap kali dibanding-bandingkan.
Faktanya spesialis paru dari RS Paru Persahabatan dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan menghirup rokok elektrik sebanyak 30 kali sama seperti merokok sebatang.
"Kandungan nikotin sekali hisap itu ada nol sampai 35 mikrogram nikotin. Namun, perlu diperhatikan, saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 miligram," ujar Erlina dalam media briefing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sabtu (14/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengguna rokok elektrik akan tetap menghisap dalam jumlah banyak sehingga ujung-ujungnya, nikotin yang terhirup sama saja kadarnya layaknya rokok konvensional. Belum lagi dalam rokok elektrik selalu ada tambahan cairan perasa yang mengandung zat kimia.
"Aldehid ini juga suatu zat yang tidak baik. Untuk perasa sebetulnya. Tapi kan ada zat kimianya," kata Erlina.
Tidak sedikit yang menganggap asap dari vape juga tidak berbahaya seperti rokok. Vape dianggap hanya menimbulkan uap sehingga tidak bakal mengganggu atau membahayakan orang-orang di sekitar.
Namun orang yang secara pasif terpapar uap rokok elektrik atau vape juga berisiko terkena gangguan pernapasan.
"Rokok elektrik atau vape ini dibakar menghasilkan uap atau aerosol. Uap dan aerosol juga menyebar sehingga sama saja, orang di sekitarnya kita anggap pasif atau secondhand smoker karena terekspos uap yang ditimbulkan," pungkas dr Erlina.
(kna/kna)











































