Apakah Transplantasi Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Aturannya

Apakah Transplantasi Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Aturannya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Minggu, 15 Jan 2023 20:31 WIB
Apakah Transplantasi Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Begini Aturannya
BPJS Kesehatan (Foto: Wisma Putra)
Jakarta -

Gagal ginjal kronis masih menjadi penyakit serius yang kerap diidap oleh banyak masyarakat Indonesia. Penyakit ini umumnya sulit untuk diobati hingga memerlukan pengobatan seperti transplantasi ginjal. Mengingat harga pengobatan tersebut terbilang mahal, lantas apakah BPJS Kesehatan menanggungnya?

Ketua Asri Urology Center (AUC) Dr dr Nur Rasyid, SpU(K) mengatakan, transplantasi ginjal di Indonesia masih ditanggung oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Adapun biaya yang ditanggung bisa mencapai Rp 400 juta untuk pengobatan tersebut.

Meskipun demikian, dikatakan dr Rasyid, ada sejumlah biaya yang mungkin harus dipersiapkan pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, jadi sekarang ini BPJS itu mengganti kira-kira 400 juta untuk transplantasi ginjal. Apa itu cukup? Cukup kalau itu untuk biaya setelah masuk," ucapnya saat ditemui detikcom, Kamis (12/1/2023).

"Karena sebelum dia transplant kan harus dicek gambar pembuluh darahnya dengan CT Scan, baik penerima maupun pendonornya, diperiksa kecocokan darahnya, itu juga lumayan. Nilainya hampir mencapai 100 juta," sambungnya lagi.

ADVERTISEMENT

Bagaimana dengan pasca operasinya?

Menurut dr Rasyid, BPJS juga menanggung biaya setelah dilakukannya tindakan operasi transplantasi ginjal, seperti obat-obatan.

"Karena kalau hanya di-cover saat tindakan, orangnya bisa meninggal kalau nggak meminum obat untuk pencegahan penolakan. Dan itu di-cover BPJS," imbuhnya lagi.




(suc/kna)

Berita Terkait