Sejak aturan zero-COVID dicabut masyarakat China mulai bepergian ke luar negeri, terlebih menjelang hari raya Imlek. Ini terjadi meski kondisi Negeri Tirai Bambu itu masih berjuang melawan COVID-19.
Melihat itu, sejumlah negara mulai memperketat lagi aturan COVID-19 bagi para pendatang dari luar negeri. Termasuk menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dan karantina. Bagaimana di Indonesia?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan sudah tidak ada lagi kebijakan karantina bagi pendatang luar negeri, termasuk China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tidak ada karantina. Kebijakan kita," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Nadia mengatakan para wisatawan mancanegara dari China yang masuk ke Indonesia juga tidak diwajibkan melakukan PCR. Para pelancong wajib sudah mendapatkan dua kali vaksinasi.
Namun, jika memiliki gejala pelancong tersebut akan diperiksa.
"Nanti kan pemeriksaan thermal scanner. Kalau demam atau ada gejala baru periksa" lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengetatan aturan COVID-19 khusus pelancong dari China. Misalnya seperti mewajibkan turis China menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 saat kedatangan, hingga melarang sementara masuknya warga China ke negara mereka.
Dalam penjelasannya, Menkes Budi optimis dengan tidak adanya pengetatan, antibodi masyarakat baik dari vaksinasi dan infeksi alamiah sudah menjadi 'pertahanan kuat'.
"Jadi ini kayak premanisme ada satu suku kuat yang lainnya kalah. Nah Indonesia BA.5 itu paling kuat, kedua BA.2.75 yang kalah BF7, kalau di China BA.5 sebenarnya kuat dan BF.7 kuat baru BA.2.75, nah ini membuktikan apa?" jelas Menkes Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
"Bahwa memang varian-varian baru itu nggak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita," pungkasnya.











































