100-an Anak Hamil di Luar Nikah, Anggota DPR RI Sentil Ortu Kurang Ngobrol

ADVERTISEMENT

100-an Anak Hamil di Luar Nikah, Anggota DPR RI Sentil Ortu Kurang Ngobrol

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 16 Jan 2023 16:18 WIB
Ilustrasi hamil atau Antenatal care
Seratusan anak hamil di luar nikah, anggota DPR RI sentil ortu kurang ngobrol. (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Ledia Hanifah dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) menyoroti laporan ratusan kasus anak hamil di luar nikah. Kejadian serupa ditekankan Ledia tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi sejumlah wilayah lain.

"Kami nggak cuma mendapat laporan di Ponorogo, di Aceh, di Bandung, di Jogja, itu merata dan jumlahnya cukup besar dan itu sangat mengejutkan,'' katanya, Senin (16/1/2023).

Menurut Ledia, ini menandakan pendidikan karakter hingga agama, tidak disalurkan dengan baik. Orang tua disebutnya perlu melakukan pendampingan ketat soal kemungkinan hamil di luar nikah.

Seperti diketahui, ratusan anak tersebut berakhir mengajukan dispensasi nikah atau menikah di usia dini. Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohonan anak menikah dini selama 2022, 184 permohonan dispensasi nikah diajukan untuk anak yang berusia 15-19 tahun sedangkan 7 perkara lainnya untuk yang berusia di bawah 15 tahun.

Ledia menilai perlu ada pihak lain yang membantu mengatasi persoalan pernikahan dini selain Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Orang tua punya peran besar untuk lebih banyak memperbaiki komunikasi dengan anak.

"Ada banyak orangtua yang nggak ngajak ngobrol anaknya, komunikasi kurang, curhat galaunya sama orang lain, yang justru ngasih arahnya ke yang kurang benar," sambungnya.

"Pendampingan itu penting ya dilakukan dan itu harus masif," pungkas dia.



Simak Video "Angka Kelahiran Jepang Anjlok, Pejabat Khawatir Negaranya Lenyap"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT