Berisiko Tinggi Terkena COVID-19, Siapa Saja Masuk Kelompok Rentan?

Berisiko Tinggi Terkena COVID-19, Siapa Saja Masuk Kelompok Rentan?

Yudistira Perdana Imandiar - detikHealth
Rabu, 18 Jan 2023 11:29 WIB
Berisiko Tinggi Terkena COVID-19, Siapa Saja Masuk Kelompok Rentan?
Foto: Dok. AstraZeneca
Jakarta -

Kelompok rentan membutuhkan perawatan lanjutan agar terlindung dari risiko berbahaya COVID-19, seperti terapi imunisasi pasif. Lantas, siapa saja orang yang dikategorikan kelompok rentan?

Berdasarkan definisi dari Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, orang-orang yang dikategorikan kelompok rentan adalah pasien kanker yang menerima pengobatan kanker secara aktif baik untuk tumor padat maupun kanker darah, pasien yang menerima transplantasi organ, dan pasien yang mengonsumsi obat imunosupresan yang dapat menekan sistem kekebalan tubuh.

Selain itu, orang dengan kondisi imunodefisiensi primer sedang atau berat, pasien HIV kondisi lanjut yang tidak terkontrol/tidak diobati, dan mereka yang mendapatkan pengobatan aktif kortikosteroid dosis tinggi atau obat-obat lain untuk menekan respons imun juga termasuk ke dalam kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi mereka yang masuk kelompok rentan, efektivitas vaksin COVID-19 menjadi lebih rendah dibandingkan populasi sehat. Di atas bulan ketujuh pascavaksinasi, efektivitas vaksin pada populasi ini ditemukan kurang dari 70%., Sayangnya, walaupun para pasien sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga, efektivitasnya tidak bisa menyamai populasi sehat.

Kondisi tersebut membuat kelompok rentan tiga kali lebih berisiko dirawat inap dan berisiko membutuhkan perawatan yang lebih intensif di ICU. Selain itu, kemungkinan kematian pada kelompok rentan juga jauh lebih tinggi, yaitu sebesar dua kali lipat.

ADVERTISEMENT

Kelompok rentan juga memiliki risiko untuk terus menerus terinfeksi oleh virus COVID-19 dalam waktu yang lama. Replikasi virus yang terus menerus dan berkelanjutan ini dapat memungkinkan terjadinya mutasi pada virus COVID-19.

Maka dari itu, kelompok rentan sejatinya membutuhkan perlindungan tambahan dari COVID-19 yakni melalui imunisasi pasif.

Antibodi Monoklonal merupakan suatu protein yang bertindak seperti antibodi manusia pada umumnya dalam sistem kekebalan tubuh. Antibodi Monoklonal (mAbs) Anti-SARS-COV-2 yang menargetkan spike protein virus COVID-19 menunjukkan manfaat klinis sebagai pencegahan (Pre-exposure Prophylaxis/PrEP) untuk Infeksi SARS-CoV-2. Antibodi Monoklonal mengikat S protein dari Virus COVID-19, sehingga mencegah virus untuk masuk ke dalam sel tubuh lainnya.

"Sistem prokes dan vaksinasi booster adalah dua garda utama yang dapat melindungi individu dari infeksi COVID-19, namun untuk kelompok rentan dikarenakan kondisi mereka, mereka memerlukan modalitas atau opsi lain seperti terapi imunisasi pasif dengan antibodi monoklonal," kata Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).




(akn/ega)

Berita Terkait