Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti bicara soal penggunaan masker usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Masker memang tak lagi menjadi barang wajib, tetapi dirinya masih menyarankan warga memakai masker di kondisi-kondisi tertentu.
Misalnya, saat seseorang tengah tidak fit dan berpotensi menularkan virus. Pandemi COVID-19 disebut Widyastuti seharusnya membudayakan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), agar infeksi virus maupun bakteri bisa terhindar.
"Saat ini memang masker bisa dilepas, tapi kami mengimbau warga kita kan sebelumnya belum terbiasa bermasker, mumpung sekarang belajar dari pandemi, harusnya ada kebiasan baru masker ini bisa digunakan saat sedang sakit, batuk bersin, itu kan ada potensi penularan kepada orang lain," tutur Widyastuti dalam bincang-bincang bersama di RRI Pro 1, Rabu (18/1/2023).
Begitu pula jika berada di kerumunan dan ruangan tertutup, sebaiknya masker tetap digunakan. "Ya kecuali kalau sedang di ruangan terbuka, orangnya sedikit, itu aman tidak dipakai," kata dia.
Dinkes DKI disebut Widyastuti tetap menyiapkan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di tengah kekhawatiran kasus COVID-19 kembali melonjak. Ia juga menekankan masyarakat khususnya lansia dan pengidap komorbid, segera melanjutkan vaksinasi COVID-19 dua dosis dengan booster.
Pasalnya, angka kematian COVID-19 yang relatif tinggi berasal dari dua kelompok tersebut. "Saat ini di DKI Jakarta vaksin yang tersedia Pfizer dan Zifivax, silahkan pilih yang sesuai," terang dia.
Terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama mewanti-wanti kasus COVID-19 meninggal yang belakangan dilaporkan belum menerima vaksinasi booster.
"Dapatkan vaksinasi booster segera, 85 persen yang meninggal COVID-19 di DKI Jakarta memiliki jarak vaksin terakhir lebih dari 6 bulan," kata dia kepada detikcom melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1).
"Booster dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh kita untuk membunuh virus yang masuk. Misalnya tadinya tinggal 10 kita lipatgandakan jadi berjumlah banyak. Terus demikian.
Sepanjang 2022, kasus kematian COVID-19 didominasi pada kelompok berikut:
- 90 persen memiliki komorbid
- 95 persen berusia lebih dari 40 tahun
- 40 persen belum vaksin sama sekali
- 80 persen belum booster dosis ketiga
- 85 persen meninggal dengan jarak lebih dari 6 bulan dari vaksin terakhir.
Simak Video "99% Warga RI Kebal Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Kelengkapan Vaksin"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/sao)