Berisiko Tinggi, Ini Cara Melindungi Kelompok Rentan dari COVID-19

Berisiko Tinggi, Ini Cara Melindungi Kelompok Rentan dari COVID-19

Sukma Nur - detikHealth
Selasa, 31 Jan 2023 15:10 WIB
Berisiko Tinggi, Ini Cara Melindungi Kelompok Rentan dari COVID-19
Foto: Istimewa
Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada 30 Desember 2022 lalu. Ini menjadikan Indonesia berada di masa transisi ke era new normal. Kendati demikian, data Kementerian Kesehatan per 30 Januari 2023 mencatat terdapat 183 konfirmasi tambahan dari kasus COVID-19.

Berada di masa transisi COVID-19 ini bukan berarti masyarakat juga boleh lengah akan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, di masa ini kelompok rentan tetap berpotensi dan berisiko lebih tinggi untuk terkena COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PP Peralmuni Indonesia, Prof. Iris. Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (Peralmuni) Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa itu kelompok rentan? Sebagai contoh adalah mereka yang memiliki sistem imun yang lemah sehingga kelompok tersebut memiliki risiko infeksi yang lebih tinggi," kata Prof Iris dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Melansir dari CDC, kelompok rentan yang dimaksud berdasarkan CDC adalah pasien kanker yang menerima pengobatan kanker secara aktif, pasien yang menerima transplantasi organ dan mengkonsumsi obat, seseorang dengan imunodefisiensi primer sedang atau berat.

ADVERTISEMENT

Selain itu kelompok rentan adalah mereka yang menerima terapi CAR-tsel atau transplantasi sel induk hematopoietik, pasien HIV yang tidak terkontrol/tidak diobati, dan mereka yang berobat aktif dengan kortikosteroid dosis tinggi atau obat lainnya yang menekan respon imun.

Menurut Prof. Iris, jika kelompok rentan ini terinfeksi COVID-19 meskipun sudah divaksinasi, maka vaksinasi pada kelompok ini tidak bisa merespons cara optimal. Mereka pun berisiko lebih besar terhadap kondisi serius yang disebabkan oleh COVID-19.

"Di antaranya, mereka 3x lebih berisiko dirawat inap. Kelompok ini juga lebih berisiko untuk membutuhkan perawatan yang lebih intensif di ICU. Mereka juga lebih membutuhkan obat seperti vasopressor untuk mengatasi kondisi kritis dari COVID-19. Selain itu, kemungkinan kematian pada populasi ini juga jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 2x lipat," jelas Prof. Iris.

Karena itu, perlindungan untuk menjaga kelompok rentan diperlukan. Prof Iris mengatakan untuk menjaga kelompok rentan, proteksi tambahan menjadi satu hal yang diperlukan. Sebab, prokes dan vaksinasi booster sebagai garda utama untuk melindungi kelompok rentan tidak bisa optimal sebagai perlindungan. Kelompok rentan perlu untuk mendapatkan modalitas atau opsi lain untuk melindungi dirinya.

"Untuk terlindungi dari COVID-19, selain menggunakan vaksin yang secara aktif dapat merangsang sistem imun untuk pembentukan antibodi, pada populasi tertentu, terdapat terapi imunisasi pasif seperti antibodi monoklonal yang mungkin dapat menjadi salah satu opsi bagi Kelompok tersebut untuk mendapatkan proteksi khusus terhadap COVID-19" jelas Prof Iris.

"Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, antibodi monoklonal dapat mencegah terjadinya COVID-19 pada kelompok ini. Bahkan beberapa antibodi monoklonal dapat memberikan perlindungan jangka panjang hingga 6 bulan dan efektif melawan virus SARS-Cov-2 yang telah bermutasi." sambungnya.

Antibodi Monoklonal merupakan antibodi yang tidak membentuk dalam tubuh, tetapi antibodi yang sudah jadi dan dimasukan ke dalam tubuh. Ia mengatakan, antibodi ini bisa menjadi opsi untuk perlindungan ekstra terhadap kelompok rentan.

"Tujuannya sebagai pencegahan. (Pemberiannya) Setelah vaksin lengkap, baru kita kasih vaksin pasif," ungkap Prof. Iris.

Prof. Iris menambahkan imunisasi pasif ini bisa dilakukan untuk kelompok orang normal. Hanya saja, penggunaannya tetap diprioritaskan untuk kelompok rentan.

Selain dengan pemberian imunisasi pasif, Prof. Iris juga mengingatkan untuk para kelompok rentan tetap mengetatkan protokol kesehatan dan mendapatkan dosis vaksin lengkap.




(ega/ega)

Berita Terkait