Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) buka suara perihal perbedaan hasil Labkesda DKI dengan pihaknya soal uji obat sirup pasien gagal ginjal akut. Menurutnya, ada kemungkinan dalam analisis, terjadi perbedaan metode.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM, Mohamad Kashuri menekankan BPOM RI sangat yakin dengan hasil tujuh sampel obat sirup, termasuk pengujian bahan baku obat terkait. Pasalnya, pengujian dilakukan dengan standar internasional.
Seperti diketahui, BPOM RI menyatakan obat sirup aman dari cemaran, sementara Labkesda DKI menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemukan jejak etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas pada kasus baru gagal ginjal akut.
"Mengapa ada perbedaan hasil? Kami sampaikan bahwa pengujian cemaran kimia di dalam suatu sampel ini adalah analisis dan pengujian sangat-sangat kecil konsentrasinya atau volumenya sehingga diperlukan kehati-hatian, dalam hal ini lab BPOM mengacu pada standar internasional seperti yang ada di peraturan Comission Implementing Regulation (EU Comission) 2021, dan Food and Drug Administration (FDA) Office of Regulatory Affairs di Amerika," jelasnya dalam konferensi pers Rabu (8/2/2023).
Kashuri kemudian menekankan dalam interpretasi data uji lab mereka, menggunakan literatur yang umum dipakai. Sains disebutnya sangat ilmiah dan mudah dicerna, sehingga butuh kehati-hatian pula dalam menginterpretasikan data.
"Kita sangat firm terkait hal ini, karena kita menggunakan metode yang kita kembangkan, kita uji kolaborasikan, kemudian diadopsi di dalam suplemen Farmakope VI yang saat ini adalah masa percobaan selama satu tahun untuk persyaratan digunakan," sambung dia.
Sementara terkait perbedaan, ia menyebut perlu pendalaman lebih lanjut data mana yang kemudian memicu hasil berbeda antara Labkesda DKI dan BPOM RI. Menkes sebelumnya juga menyebut bakal melakukan uji lab independen sebagai pembanding di antara keduanya, kemudian diumumkan bersama dengan BPOM RI dan pihak lain.
"Targetnya pekan ini lah," sebut Menkes saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2).
Simak Video "Kisah Pilu Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)