Kasus Gigitan Ular Berbisa Kian Marak, RS Mana Saja yang Menyediakan Antivenom?

Round Up

Kasus Gigitan Ular Berbisa Kian Marak, RS Mana Saja yang Menyediakan Antivenom?

Fadilla Namira - detikHealth
Senin, 20 Feb 2023 06:30 WIB
Kasus Gigitan Ular Berbisa Kian Marak, RS Mana Saja yang Menyediakan Antivenom?
Ilustrasi king kobra. (Foto: Getty Images/iStockphoto/DikkyOesin)
Jakarta -

Belakangan kasus gigitan ular berbisa mencuri perhatian publik. Kasus terakhir yang sempat menggegerkan warga adalah pendiri sekaligus Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia tutup usia Selasa dini hari (14/2/2023) karena 'dicokot' king kobra saat mengisi acara Basic Training Muscle.

Di balik itu, sebenarnya Indonesia punya serum anti bisa ular atau antivenom guna mencegah kerusakan organ akibat penyebaran racun dan menurunkan risiko kematian. Jenis dan dosis yang diberikan pun berbeda tergantung kasusnya. Hanya saja saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru membeli tiga jenis antivenom yang tersedia di pusat, yaitu:

  • King Cobra antivenom
  • Neuro polivalent (Thailand) antivenom
  • Daboia Siamensis antivenom.

"Saat ini, antivenom yang kita beli baru ada di pusat. Itu pun baru tiga jenis antivenom, Untuk pengadaan yang tahun 2023, antivenomnya akan langsung didistribusikan ke provinsi," kata Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (19/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan banyaknya jenis ular berbisa yang ada di Indonesia. Menurut pakar toksikologi ular dr Tri Maharani, Pulau Jawa dan Sumatera saja terdapat sekitar 360 jenis ular dengan 77 ular berbisa.

"Indonesia sebagai sarang ular hanya memiliki tiga jenis ASV (Anti-Snake Venom) untuk mengobati gigitan ular kobra Jawa (Spitting cobra), ular welang (Banded krait), serta ular tanah (Malayan pit viper)," ujarnya, dikutip dari laman Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Rumah Sakit yang Menyediakan Antivenom

Lebih lanjut, Nadia menambahkan antivenom yang baru dibeli akan disebar ke seluruh rumah sakit rujukan setiap provinsi. Namun untuk sekarang, penawar tersebut bisa ditemukan di rumah sakit berikut ini dikutip dari Dinkes DKI beberapa waktu lalu:

  1. RSCM (Senen, Jakarta Pusat): 0813-8860-9392
  2. RSPAD Gatot Soebroto (Senen, Jakarta Pusat): 021-3441008
  3. RSUD Tarakan (Gambir, Jakarta Pusat): 0821-2211-8654
  4. RSPI Sulianti Saroso (Tanjung Priok, Jakarta Barat: 0821-1266-2622
  5. RS Pantai Indah Kapuk (Penjaringan, Jakarta Utara): 0813-1933-4150
  6. RSUD Cengkareng (Cengkareng, Jakarta Barat): 0819-3299-8111
  7. RSUP Fatmawati (Cilandak, Jakarta Selatan): 021-7550618
  8. RSUD Pasar Minggu (Pasar Minggu, Jakarta Selatan): 0812-8344-6601
  9. RSUD Jatipadang (Pasar Minggu, Jakarta Selatan): 0813-1927-8400
  10. RSUP Persahabatan (Pulogadung, Jakarta Timur): 0896-3851-6606
  11. RS Haji Jakarta (Makasar, Jakarta Timur): 021-8000693

NEXT: Pertolongan Pertama Saat Digigit Ular Berbisa

Pertolongan Pertama Saat Digigit Ular Berbisa

Pertolongan pertama adalah awal yang penting ketika seseorang digigit ular supaya racun tidak menyebar ke seluruh tubuh. Namun, penanganan yang tidak tepat dan terlambat justru bisa memperparah kondisinya bukan menyembuhkan, seperti menaburkan garam, rendam pakai bawang, ditoreh, atau malah dihisap. Hal ini pun jadi imbauan oleh dr Maha agar tak lagi dilakukan oleh warga.

"Semua first aid yang dikasih bawang, dikasih air garam salah semua. Diajarkan komunitas Magelang ditusuk yang bengkak itu juga salah, justru jadi source of bleeding," kata dr Maha kepada detikcom beberapa waktu lalu. Berikut tahapan pertolongan pertama yang benar:

Kaki atau bagian tubuh lain yang tergigit ular diluruskan, kemudian diapit dengan dua benda keras dan datar.

Ikat dengan erat di bagian atas dan bawah agar benda tersebut tersanggah dengan benar.

Pada kasus hematotoksik, seperti gigitan ular, progresivitas pembengkakan bisa dilihat dan ditandai menggunakan plester. Bila ada perkembangan pembengkakan setelah dua jam, tambahkan penanda plester.

Hitung selisih peningkatan pembengkakan menggunakan penggaris agar lebih akurat.

Jika terbukti adanya pertambahan disertai tanda-tanda abnormalitas, orang tersebut bisa dikatakan sudah masuk ke fase sistemik sehingga diperlukan pertolongan medis sesegera mungkin.

Halaman 2 dari 2
(Fadilla Namira/naf)

Berita Terkait