Anak pedangdut senior Lilis Karlina, RD (15) ditangkap polisi usai mengedarkan narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengungkap RD mengonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun. Setahun setelahnya, remaja yang duduk di bangku SMP ini mulai mengedarkan narkoba.
"Bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengonsumsi obat-obatan daftar G, kemudian usia 14 tahun dia sudah mulai menjadi obat daftar G tersebut sampai sekarang," ujar AKBP Edward, dikutip dari InsertLive.
Motif Menjadi Pengedar
AKBP Edward juga menjelaskan motif RD mengonsumsi narkoba. Menurut keterangan RD, obat-obatan terlarang tersebut memberikan ketenangan dan kenyamanan.
Di samping itu, AKBP Edward menyebut motif RD sebagai pengedar narkoba. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.
Simak Video "Peran dan Pengaruh Keluarga Bagi Si Pecandu Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(hnu/naf)