Wamenkes Buka-bukaan soal Alasan Dokter di RI Susah Dapat Izin Praktik

Wamenkes Buka-bukaan soal Alasan Dokter di RI Susah Dapat Izin Praktik

Vidya Pinandhita - detikHealth
Kamis, 16 Mar 2023 14:53 WIB
Wamenkes Buka-bukaan soal Alasan Dokter di RI Susah Dapat Izin Praktik
Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono. (Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth)
Jakarta -

Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono buka suara perihal sulitnya dokter di Indonesia mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP). Disinggungnya, di dalam RUU Kesehatan, salah satunya mengatur kemudahan pemberian SIP untuk dokter-dokter.

Menurutnya, satu dokter spesialis bisa membutuhkan dana sebesar Rp 6 juta untuk mengurusi pembuatan atau perpanjangan SIP. Di samping itu kendala lainnya, para dokter juga harus mendapatkan banyak rekomendasi untuk bisa mendapatkan SIP.

"Butuh 6 juta untuk 1 dokter spesialis. Bayangkan kalau ada 77 ribu dokter spesialis, maka ada setriliun untuk perizinan saja di dokter spesialis. Ini harus direformasi, harus diubah sehingga surat izin dokter untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah," ungkapnya dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana caranya? Mengembalikan tugas dan fungsi tersebut kepada pemerintah karena selama ini yang membuat sisi ini menjadi sulit adalah banyaknya rekomendasi yang diharuskan didapatkan dokter-dokter tersebut untuk mendapatkan SIP," sambung Wamenkes.

Keluhan senada sebelumnya sempat disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Sekjen PDSI Erfen Gustiawan Suwangto meminta agar ketentuan rekomendasi organisasi profesi dalam proses perolehan surat izin praktik (SIP) ditiadakan. Ia menyarankan agar RUU Kesehatan Omnibus Law tidak lagi mencantumkan kewenangan organisasi profesi tunggal.

ADVERTISEMENT

Menurut Erfen, tidak ada satupun organisasi profesi di dunia yang memberikan rekomendasi sebagai salah satu syarat praktik dokter.

"Makanya kalau di luar orang-orang bilang PDSI saingan, profesi saingan, kami tidak setuju karena kami tidak mau bersaing. Bersaing dalam hal wewenang seperti negara? Kami tidak mau, jadi kami berharap tidak ada organisasi profesi yang masuk," bebernya dalam Public Hearing RUU Kesehatan Kemenkes RI, Rabu (14/3).




(vyp/naf)
Susahnya Dokter Mau Praktik
18 Konten
Rumitnya perizinan yang harus diurus para dokter untuk bisa praktik tengah jadi sorotan. Kementerian Kesehatan sendiri mengakui prosesnya terlalu berbelit. Sudah sekolahnya susah, mau kerja kok masih saja dipersulit.

Berita Terkait