Wamenkes Buka-bukaan Alasan Dokter Sulit Dapat Izin Praktik

Wamenkes Buka-bukaan Alasan Dokter Sulit Dapat Izin Praktik

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 21 Mar 2023 09:33 WIB
Wamenkes Buka-bukaan Alasan Dokter Sulit Dapat Izin Praktik
Penjelasan Wamenkes RI perihal kendala dokter spesialis di Indonesia mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP). Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Sulitnya dokter di Indonesia mendapatkan izin praktik belakangan ramai menjadi sorotan banyak pihak. Tak hanya karena prosesnya yang disebut rumit lantaran diperlukan banyak rekomendasi, biaya yang dikeluarkan untuk seorang mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) pun disebut-sebut mahal.

Hal tersebut sempat disinggung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono. Disinggungnya, nantinya dalam RUU Kesehatan, salah satu hal yang dimuat adalah simplifikasi pembuatan dan perpanjangan SIP untuk dokter, yang kini cenderung berbelit-belit.

Menurut Wamenkes, untuk mendapatkan SIP, seorang dokter spesialis bisa membutuhkan biaya hingga sekitar Rp 6 juta. Padahal, jumlah dokter spesialis di Indonesia kini masih terbatas, yakni hanya 0,23 per seribu penduduk. Padahal idealnya untuk jumlah penduduk 280 juta jiwa di Indonesia, diperlukan 1,46 per seribu penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan kalau ada 77 ribu dokter spesialis, maka ada setengah triliun untuk perizinan saja di dokter spesialis. Ini harus direformasi, harus diubah sehingga surat izin dokter untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah," ungkapnya dalam dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/2023).

"Selama ini yang membuat sistem ini menjadi sulit adalah banyaknya rekomendasi yang diharuskan dan didapatkan dokter-dokter tersebut untuk mendapatkan SIP," sambung Wamenkes.

ADVERTISEMENT

Keluhan dari Dokter

Dalam kesempatan terpisah, dr Maya Sandra dari Forum Dokter Pejuang Surat Tanda Registrasi (STR) mengisahkan sulitnya mendapatkan STR. Selain karena besarnya biaya yang diperlukan, menurutnya, standar kelulusan nilai yang diterapkan dalam uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) tak pernah diketahuinya.

"Kami belum punya STR sejak kami lulus dan adapun teman-teman kami punya STR tapi lagi kami sudah mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan di kolegium, kami tiap ujian berbayar dengan harga tidak kecil, jutaan," ungkapnya dalam Public Hearing soal RUU Kesehatan di Kemenkes RI, Rabu (15/3).

"Satu kali ujian pertama Rp 2,5 juta ujian kedua Rp 1,2 juta, dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak satu kali lulus ada yang tujuh kali delapan kali, dan kami pertanyakan untuk apa uang itu," imbuh dr Maya.




(vyp/kna)
Susahnya Dokter Mau Praktik
18 Konten
Rumitnya perizinan yang harus diurus para dokter untuk bisa praktik tengah jadi sorotan. Kementerian Kesehatan sendiri mengakui prosesnya terlalu berbelit. Sudah sekolahnya susah, mau kerja kok masih saja dipersulit.

Berita Terkait