Jepang kini ketar-ketir lantaran jumlah populasinya anjlok. Diyakini, penurunan tersebut dipicu oleh banyaknya warga yang enggan memiliki anak. Mengatasi kondisi tersebut, pemerintah Jepang menjajal sejumlah cara untuk mendongkrak kembali niat warga untuk berkeluarga.
Salah satunya, usia pensiun pegawai negeri nasional dan lokal Jepang akan dinaikkan menjadi 61 tahun pada awal April mendatang. Sebelumnya, usia pensiun yakni 60 tahun. Pasalnya pemerintah menyoroti, kurangnya tenaga kerja kini juga mencerminkan populasi negara yang menurun.
Dikutip dari The Japan Times, ke depannya, usia pensiun akan dinaikkan satu tahun dalam setiap dua tahun hingga mencapai 65 tahun pada tahun fiskal 2031.
Karena usia pensiun publik dinaikkan menjadi 65 tahun, orang-orang yang pensiun pada usia 60 tahun akan memiliki periode hidup tanpa penghasilan. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Jepang menerapkan sistem re-employment.
Pemerintah Jepang berharap, melalui kenaikan usia pensiun, para pekerja senior bisa mendukung karyawan muda dengan berbagi pengalaman.
Dalam kesempatan sebelumnya, Perdana Menteri Fumio Kishida menyebut pihaknya menempatkan prioritas tertinggi pada upaya mengatasi anjloknya angka kelahiran. Pasalnya ia memprediksi pada 2030 mendatang, jumlah anak muda di Jepang hanya akan ada setengah dari jumlah saat ini.
"Pada tahun 2030-an, populasi muda di Jepang akan menurun dua kali lipat dari angka saat ini. Enam hingga tujuh tahun ke depan akan menjadi kesempatan terakhir untuk membalikkan angka kelahiran yang menurun," ungkap Kishida.
Diketahui, jumlah bayi yang lahir di Jepang pada 2022 turun ke rekor terendah baru selama tujuh tahun berturut-turut, mencapai di bawah 800.000 kelahiran untuk pertama kalinya sejak pencatatan dimulai pada 1899.
Simak Video "Video: Merebaknya 'Rokok Zombie' di Jepang, Picu Kejang-Hilang Kesadaran"
(vyp/kna)