Forum Dokter Bantah Biaya Izin Praktik Jutaan, Menkes Disebut Kurang Crosscheck

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 28 Mar 2023 16:00 WIB
Menkes disomasi Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB). (Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth)
Jakarta -

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB) melayangkan somasi terhadap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, berkaitan dengan ungkapan bahwa satu dokter perlu mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan izin praktik. Namun hal tersebut dibantah oleh sejumlah pihak lain termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lebih lagi hari ini, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB) melayangkan somasi terhadap Menkes atas kesalahan informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan terkait dokter membutuhkan biaya Rp 6 juta untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) tidaklah benar.

"Atas perbuatan, pernyataan, keterangan informasi yang tidak benar dan terkait dengan STR dengan biaya Rp 6 juta dan kemudian terkait dengan SKP yang punya kamuflase versi Pak Menteri, 140 dokter 4 SKP sehingga muncul angka lebih dari 1 triliun. Hal itu kemudian menjadi sangat bias, bahkan cenderung kepada pelanggaran hal hukum," beber kuasa hukum dari FDPKKB Muhammad Joni dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

"Maka patut untuk diingatkan bahwa hal tersebut mencederai dan di balik itu, merugikan kepentingan profesi kedokteran dan lebih dari itu membangun labelisasi dan stereotyping profesi kedokteran dan membaca serta institusi terkait," sambungnya.

Menkes Disebut Kurang Crosscheck

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat, dr Haznim Fadhli, SpS yang menyebut untuk mendapatkan STR, seorang dokter hanya membutuhkan biaya berkisar Rp 300-600 ribu. Pun ada biaya hingga jutaan, itu bukan untuk STR, melainkan untuk biaya operasional dan untuk jangka waktu hingga 5 tahun.

"Jadi tidak ada biaya dikatakan Rp 6 juta. Sayangnya upaya meng-cross check itu terlihat tidak dilakukan. Ditambah narasi 'pantas makanya ramai'. Ini kan hal-hal yang sayang diucapkan oleh pimpinan kita di Kemenkes," bebernya.

"SIP itu gratis, khususnya di Jakarta dan beberapa tempat. Tidak ada pernyataan sebesar Rp 6 juta. Kalaupun ada, mungkin itu dikaitkan dengan iuran anggota terkait dengan kebutuhan operasional organisasi, terutama untuk dokter spesialis yang dibayarkan setiap 5 tahun," pungkasnya.



Simak Video "Video: Cerita Menkes Pilih-pilih Olahraga Ternyaman, Renang hingga Lari"


(vyp/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork