IDI Klaim Dokter di Sejumlah Wilayah RI 'Overload', Sentil Masalah Distribusi

IDI Klaim Dokter di Sejumlah Wilayah RI 'Overload', Sentil Masalah Distribusi

Vidya Pinandhita - detikHealth
Senin, 03 Apr 2023 15:59 WIB
IDI Klaim Dokter di Sejumlah Wilayah RI Overload, Sentil Masalah Distribusi
Foto: Infografis detikcom
Jakarta -

Terkait RUU Kesehatan yang disebut-sebut bakal mengupayakan pencukupan jumlah dokter spesialis di RI, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, sebenarnya jumlah dokter di sejumlah wilayah Indonesia sudah berlebihan. Ia menyoroti risiko dalam lima tahun ke depan, akan terjadi overload jumlah dokter di Indonesia.

"Ini 5 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian wilayah Banten itu sudah terjadi overload dokter," ungkap Ketua Umum IDI dr Adib Khumaidi SpOT dalam diskusi Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia 'RUU Kesehatan', Senin (3/4/2023).

Menurutnya, yang kini menjadi masalah bukanlah kurangnya produksi dokter, melainkan perihal distribusi. Padahal ditegaskannya, produksi dan distribusi dokter tidak bisa dipisahkan. Jika yang diprioritaskan hanya produksi jumlah dokter, mengikuti anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan target 1 dokter per seribu penduduk, risikonya yakni jumlah dokter akan berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menjadi problem adalah kita selama ini belum membuat roadmap kebutuhan assessment terkait dengan dokter dan dokter spesialis yang dibutuhkan di daerah," beber dr Adib.

"Ada nggak kabupaten, kota, provinsi yang sudah punya data? Berapa sih kebutuhan dokternya? Berapa sih jumlah kebutuhan dokter spesialis? Apakah dokter spesialis yang dibutuhkan di Papua sama dengan dokter spesialis dibutuhkan di Jakarta? Sebuah problem penyakitnya juga berbeda," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan terkait dokter spesialis, menurut dr Adib, di Indonesia ada 3 dokter spesialis yang jumlahnya sudah melebihi rasio yakni spesialis penyakit dalam, obgyn, dan anak.

"Kita nggak bisa hanya berpikir produksi saja. Problem distribusi sudah ada semuanya dalam undang-undang pemerintah daerah yang belum terimplementasikan dengan baik. Karena apa? Daerah belum terlalu banyak di-push untuk dilibatkan dalam menilai kebutuhan tenaga medis (dan) tenaga kesehatan," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan dalam RUU Kesehatan, akan diatur simplifikasi proses seorang dokter mendapatkan izin praktik. Hal itu mengacu pada jumlah dokter spesialis yang dinilainya, masih minim di Indonesia.

"Salah satu reformasi yang harus dilakukan adalah meningkatkan jumlah kuota penerimaan dokter yang belajar di perguruan tinggi dan membuat dokter yang cukup untuk pelayanan masyarakat," bebernya dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3).

Menurutnya, hingga kini hanya ada sekitar 77 ribu dokter spesialis untuk 280 juta jiwa penduduk di Indonesia. Artinya, hanya ada 0,23 dokter spesialis untuk seribu penduduk di Indonesia, jauh di bawah rekomendasi WHO.

"Melihat pemetaan di Indonesia itu harusnya 1,46 per seribu penduduk. Kenapa? Karena jumlah dokter spesialis yang dihasilkan dalam lulusan perguruan tinggi terbatas," pungkas Wamenkes.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Prabowo: Indonesia Butuh Dokter-Ilmuwan yang Banyak"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/naf)

Berita Terkait