Kemenkes Bicara soal Viral Pengobatan Ida Dayak yang Bikin Warga Rela Antre

Round Up

Kemenkes Bicara soal Viral Pengobatan Ida Dayak yang Bikin Warga Rela Antre

Dinda Zahra - detikHealth
Kamis, 06 Apr 2023 04:00 WIB
Kemenkes Bicara soal Viral Pengobatan Ida Dayak yang Bikin Warga Rela Antre
Foto: Warga antre demi mendapat pengobatan alternatif Ida Dayak di GOR Kostrad Cilodong Depok (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Pengobatan tradisional Ida Dayak yang diklaim manjur menyembuhkan segala penyakit dibanjiri peminat. Meski akhirnya batal dilakukan, banyak warga yang tetap berdatangan dan menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pengobatan Ida Dayak.

Pengobatan tradisional ini ramai di media sosial setelah sebuah video menunjukkannya berhasil meluruskan tangan yang bengkok.

Kemenkes Buka Suara

Kementerian Kesehatan RI memberikan tanggapannya terkait pengobatan viral ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI menyebut sudah mengatur tenaga pengobatan tradisional melalui beberapa aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)," terang dr Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (4/4/2023).

Adapun rujukan regulasi terkait pengobatan tradisional adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, dan PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.

ADVERTISEMENT

Menurut dr Nadia, sah-sah saja masyarakat mendatangi pengobatan tradisional alternatif. Namun, perlu diingat untuk tidak sembarangan membawa sederet kasus ke pengobatan semacam ini. Misalnya, jenis penyakit yang rentan berisiko fatal seperti kanker.

Untuk jenis penyakit seperti ini, sudah ada metode yang secara medis bisa sembuh 100 persen jika dilakukan pada stadium dini.

"Kita lakukan pembinaan supaya masyarakat tidak dirugikan, misalnya seseorang yang penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional," tuturnya.

Pandangan Dokter Ortopedi

Terkait cedera tulang, Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI) Prof Dr dr Ferdiansyah, SpOT(K) mengatakan ada kondisi yang mengharuskan pasien berobat ke rumah sakit.

"Patah tulang ada dua kelompok, pertama terbuka artinya ada lukanya yang risiko infeksinya besar dan sulit sembuh. Kalau yang ini jangan dibawa ke non medis," katanya dalam konferensi pers, Rabu (5/4).

Kedua yakni patah tulang tertutup. Artinya, tidak ada luka luar yang terjadi. Kejadian seperti ini biasanya banyak yang akhirnya membawa ke pengobatan alternatif.

Selain itu, dr Ferdiansyah menjelaskan bahwa ketika patah tulang atau cedera lalu mempengaruhi saraf atau pembuluh darah maka kondisi pasien termasuk berat dan gawat darurat. Jika tidak ditangani dengan baik, pasien bisa berujung amputasi.

Akibat Kurangnya Dokter Ortopedi?

Lebih lanjut, Prof Dr dr Ferdiansyah, SpOT(K) menyebut bahwa fenomena pengobatan semacam ini disebabkan oleh beberapa persoalan. Pertama, rasio dokter ortopedi per populasi di Indonesia masih rendah. Total hanya ada sekitar 1.500-an dokter di Indonesia.

Mayoritas penempatannya berpraktik di DKI Jakarta, sementara di wilayah Indonesia bagian timur masih minum.

Selain itu, beberapa kondisi kronis yang belum bisa disembuhkan secara medis membuat pasien putus asa dan beralih ke pengobatan alternatif. Dalam beberapa kasus, mereka yang mengalami kecacatan sejak lahir juga kemungkinan besar melakukan hal yang sama.

Tidak peduli dengan berbagai pengobatan, termasuk alternatif sekalipun, harapan pasien hanyalah mencari kesembuhan dengan berbagai cara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Ida Dayak Viral, Kemenkes Imbau Warga Tak Asal Berobat Alternatif"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)
Fenomena Ida Dayak
26 Konten
Viral pengobatan Ida Dayak, disebut 'sakti' lantaran mengklaim mampu mengatasi segala persoalan patah tulang. Pengobatannya beneran semujarab itu? Simak ulasan lengkapnya di sini.

Berita Terkait