Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berbicara terkait penyederhanaan proses terbitnya surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktek (SIP) dokter. Pemerintah ke depannya akan menyederhanakan terbitnya STR menjadi berlaku seumur hidup.
"Urusan dengan SIP dan STR kita juga mau sederhanakan supaya dokter nggak usahlah setiap tahun memperpanjang dua sertifikat. Biayanya juga kita sudah lihat," ujar Menkes dalam webinar dengan JDN Indonesia, Minggu (9/4/2023).
"Biayanya mungkin murah tapi syaratnya banyak," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Menkes menginginkan syarat pengurusan STR dan SIP tidak berbelit sehingga menimbulkan konsekuensi biaya yang tidak ada di aturan.
Ia juga menegaskan masih sama seperti sebelumnya, terbitnya SIP membutuhkan pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang didapat melalui pertemuan ilmiah dokter. Karenanya, kualitas dokter dan nakes bakal tetap terjaga.
"Terbukti dengan adanya pandemi jauh lebih mudah daripada sebelum pandemi. Nanti akan kita simplify," tuturnya.
(kna/naf)











































