WHO Rapat Status Pandemi COVID Hari Ini, Jadi Dicabut Nggak?

WHO Rapat Status Pandemi COVID Hari Ini, Jadi Dicabut Nggak?

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 04 Mei 2023 16:30 WIB
WHO Rapat Status Pandemi COVID Hari Ini, Jadi Dicabut Nggak?
WHO akan segera melakukan pertemuan untuk menentukan pencabutan status pandemi COVID-19. (Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP)
Jakarta -

Panel pakar kesehatan global akan melakukan pertemuan pada Kamis ini untuk memutuskan COVID-19 masih merupakan keadaan darurat atau tidak berdasarkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Adapun status kedaruratan pandemi tersebut ditetapkan pertama kali pada 30 Januari 2020.

Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa negara sudah mulai mencabut status darurat domestiknya, seperti Amerika Serikat. Dirjen WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus berharap status kedaruratan internasional bisa dicabut pada tahun ini.

Saat ini belum diketahui konsensus tentang cara panel ini akan mengambil keputusan perihal status kedaruratan internasional COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedaruratan mungkin saja berakhir, tetapi sangat penting untuk menyampaikan bahwa COVID tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks," kata Profesor Marion Koopmans, ahli virologi Belanda yang tergabung dalam panel WHO dikutip dari Reuters, Kamis (4/5/2023).

Pencabutan status public health emergency international concern (PHEIC) disebutkan dapat berdampak pada pendanaan global atau upaya kolaborasi. Selain itu, kondisi virus pada saat ini masih tidak bisa diprediksi hingga sulit untuk membuat keputusan pada saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kita belum keluar dari pandemi tetapi kami telah mencapai tahap yang berbeda," kata Profesor Salim Abdool Karim, pakar COVID terkemuka.

Profesor Salim yang bukan bagian dari panel mengatakan bahwa status kedaruratan COVID-19 dicabut, maka pemerintah harus tetap mempertahankan program pengujian, vaksinasi, dan pengobatan.

Para ahli yang lain pun beranggapan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk beralih ke hidup dengan COVID-19 sebagai ancaman penyakit lainnya seperti HIV ataupun tuberkulosis.

"Semua keadaan darurat harus diakhiri. Saya mengharapkan WHO untuk mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," kata Lawrence Gostin, seorang profesor hukum di Universitas Georgetown di Amerika Serikat yang mengikuti WHO.




(avk/naf)

Berita Terkait