Beberapa pengguna vape atau rokok elektrik beranggapan, perangkat tersebut dapat digunakan sebagai solusi untuk mengurangi atau menyetop konsumsi rokok konvensional. Mereka berasumsi, efek bahaya yang dipicu oleh vape atau rokok elektrik lebih 'enteng' dibandingkan efek rokok konvensional.
Mengutip hasil riset, spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, meluruskan anggapan tersebut, kadar nikotin dari 30 hisapan rokok elektrik setara dengan 1 batang rokok konvensional. Jika rokok elektrik digunakan berulang, efek bahaya yang ditimbulkan bakal sama saja dengan penggunaan rokok konvensional.
"Rokok elektrik ini awalnya waktu pertama kali diciptakan memang didesain untuk transisi para perokok yang biasa untuk berhenti merokok. Ya sudah pakai vape dulu yang diinhalasi karena kadarnya dibikin rendah. Komponennya juga nggak sebanyak rokok," beber dr Erlina dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
"Didesain seperti itu tapi pada kenyataannya justru banyak gagalnya. Orang malah kecanduan juga dengan cara-caranya bahkan justru lebih sering menghisapnya. Sebagian tidak bisa meninggalkan rokok konvensional malah pakai dua-duanya. Itulah yang dikatakan e-cigar atau vape ini gagal dipakai sebagai alat untuk berhenti merokok," sambungnya.
Lantas, apa saja penyakit yang bisa dipicu oleh penggunaan vape atau rokok elektrik?
1. Popcorn Lung
Dalam beberapa laporan, muncul kasus penyakit 'popcorn lung' akibat penggunaan vape. dr Erlina menjelaskan, penyakit ini berkaitan dengan timbulnya inflamasi pada saluran napas.
"Jadi disebutkan bahwa vape itu uap yang dihisap sehingga masuk ke paru-paru atau saluran napas yang ada uapnya akan menimbulkan inflamasi. Iritasi di saluran napas sehingga kemudian menjadi batuk-batuk dan pada pasien-pasien asma atau PPOK akan terjadi sesak," jelasnya.
"Kemudian kalau sampai timbul peradangan, itu ada bercak-bercak. Karena bercaknya itu disebut seperti putih-putih seperti popcorn," imbuh dr Erlina.
2. Kanker
Mengacu pada laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), memang benar efek bahaya rokok elektrik relatif lebih kecil dibandingkan rokok konvensional. Namun, bukan berarti penggunaan rokok elektrik dapat disimpulkan aman.
Memang, aerosol dari rokok elektrik umumnya mengandung lebih sedikit bahan kimia beracun daripada campuran mematikan dari 7.000 bahan kimia dalam asap rokok konvensional.
Namun, aerosol rokok elektrik mengandung zat berbahaya dan berpotensi berbahaya seperti nikotin, logam berat seperti timbal, senyawa organik yang mudah menguap, dan agen penyebab kanker
NEXT: Sama-sama bikin kecanduan
(vyp/naf)