Pakar Tegaskan Kedaruratan Dicabut Tak Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir

Pakar Tegaskan Kedaruratan Dicabut Tak Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Senin, 08 Mei 2023 11:01 WIB
Pakar Tegaskan Kedaruratan Dicabut Tak Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir
Ilustrasi situasi COVID-19 di Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan internasional (PHEIC) COVID-19 pada 5 Mei 2023. Namun WHO menegaskan pencabutan ini bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global atau pandemi.

Hal senada juga diutarakan oleh Pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia. Menurutnya, status kedaruratan yang dicabut ini tak serta-merta berkorelasi dengan pandemi COVID-19.

Sebagai pembanding, sebelum status kedaruratan COVID-19 dicabut, terdapat penyakit lainnya yang juga dianggap sebagai PHEIC. Di antaranya adalah polio dan mongkeypox (cacar monyet).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu COVID-19 yang diketahui banyak orang, itu polio sejak dari 2014 belum dicabut, ketiga monkeypox atau cacar monyet yang diterapkan pada tahun lalu. Jadi dua itu polio dan monkeypox bukan pandemi, melainkan epidemi dalam skala yang kecil," ucapnya dalam sesi bincang-bincang detikPagi, Senin (8/5/2023).

Sebagaimana diketahui, polio dan monkeypox bukanlah pandemi seperti COVID-19, melainkan epidemi, yakni suatu penyakit yang menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Endemi, epidemi, itu bukan hal yang bagus. Monkeypox sebelum menjadi epidemi sekarang, itu endemi di Afrika. Jadi endemi nggak bagus, apalagi epidemi. Kemudian statusnya ga statis, dia dinamis. Bisa terkendali, bisa meledak," tuturnya.

"Tapi ini [polio dan monkeypox] nggak darurat, nggak emergensi, nggak kita lihat orang-orang harus berbondong-bondong ke rumah sakit, orang meninggal di mana-mana. Nah seperti itu," imbuhnya lagi.

NEXT: Kedaruratan COVID-19 bisa diberlakukan lagi

Karenanya, Dicky mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan pencabutan status kedaruratan COVID-19. Sebab, jika mendadak melepas tanggung jawab COVID-19, menurut Dicky, bisa saja status kedaruratan COVID-19 diterapkan kembali oleh WHO.

"Artinya, jangan sampai dikatakan PHEIC dicabut, pandemi hilang, nggak juga. Itu dua hal yang berbeda," katanya.

"Kalau kita lepaskan semuanya, bukan tidak mungkin status PHEIC itu bisa diterapkan lagi untuk COVID-19. Kalau nanti hadir varian yang lebih hebat dari delta, kombinasi delta dan XBB, bisa saja," sambungnya lagi.

Halaman 2 dari 2
(suc/up)
Pandemi COVID-19 Berakhir
17 Konten
Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyatakan kedaruratan global COVID-19 berakhir! Pandemi yang sempat melumpuhkan dunia berangsur membaik, meski diingatkan bahwa COVID-19 masih akan tetap ada.

Berita Terkait