Aksi mogok nasional yang rencananya dilakukan tenaga kesehatan dari 5 organisasi profesi pada hari ini, Rabu (14/6/2023) resmi ditunda. Aksi mogok tersebut merupakan bentuk protes pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini tengah berjalan.
Adapun kelima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). RUU Kesehatan diniilai masih menyimpan masalah dan terkesan buru-buru untuk disahkan.
Ketua PB PDGI drg Usman Sumantri mengatakan saat ini aksi mogok tersebut masih dalam kajian sehingga dipastikan tidak jadi dilakukan. Ia belum memastikan kapan mogok nasional kemudian diberlakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuti pelayanan kesehatan dari organisasi profesi sementara masih dalam kajian 5 organisasi profesi. Belum dilaksanakan hari ini," ucap drg Usman ketika dihubungi detikcom, Rabu (14/6.)
drg Usman juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditentukan lagi tanggal baru untuk aksi gerakan cuti tolak RUU Kesehatan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah juga mengungkapkan hal yang serupa. Pihak 5 organisasi profesi telah melakukan evaluasi dan memutuskan untuk menunda aksi mogok tersebut.
"Jadi semalam kami lakukan evaluasi, kami sepertinya menunda untuk aksi mogok itu," kata Harif saat dikonfirmasi Rabu (14/6).
(avk/naf)











































