Dinkes DKI Usul Pasien COVID-19 Tak Perlu Isolasi, Cukup Wajib Masker

Dinkes DKI Usul Pasien COVID-19 Tak Perlu Isolasi, Cukup Wajib Masker

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 14 Jun 2023 10:08 WIB
Dinkes DKI Usul Pasien COVID-19 Tak Perlu Isolasi, Cukup Wajib Masker
Ilustrasi COVID-19 DKI Jakarta. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama mengusulkan pasien COVID-19 tak perlu menjalani isolasi mandiri tetapi wajib memakai masker. Arahan ini sejalan dengan situasi COVID-19 yang membaik.

"Saya beri masukan ke stakeholder pada pasien COVID-19 positif tidak perlu isolasi lagi, tapi wajib pakai masker," kata dr Ngabila dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).

Jika wajib masker sulit diterapkan, durasi isolasi mandiri bisa dibayasi hanya sekitar 3-5 hari. Masa inkubasi virus Corona disebut berlangsung singkat, yakni hanya sekitar 1-3 hari setelah dinyatakan positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi COVID-19 selama 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," ujarnya.

Situasi COVID-19 DKI

Lebih lanjut, dr Ngabila mengatakan situasi Corona di Ibu Kota sangat terkendali. Tercatat kasus positif sepekan terakhir hanya 540 orang, dengan rata-rata 70 kasus positif per hari.

ADVERTISEMENT

Tingkat kematian tercatat sebanyak empat kasus dalam seminggu terakhir. Seluruh kasus kematian berusia 50 tahun ke atas dan belum menerima vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua.

Untuk bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 5 persen. Rinciannya adalah tempat tidur isolasi COVID-19 yang terisi sebanyak 94 dari 1.966 yang tersedia.

"Alhamdulillah di Jakarta sangat terkendali," pungkas dr Ngabila.




(kna/naf)

Berita Terkait