Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (19/6/2023). Pada raker tersebut, sembilan fraksi membacakan pendapat akhir mini di hadapan pemerintah yang diwakili Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pemangku kepentingan lain dari kementerian.
Dari paparan yang dilakukan, tujuh dari sembilan fraksi menyetujui pengesahan Naskah RUU Kesehatan. Sementara, dua fraksi memberikan penolakan terhadap pengesahan naskah tersebut. Adapun hasil raker ini akan dibawa ke rapat Paripurna RUU Kesehatan.
Berikut fakta-fakta mengenai Raker RUU Kesehatan yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Disetujui 7 Fraksi
Tujuh daru sembilan fraksi yang hadir menyatakan setuju terhadap RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, PAN dan Gerindra.
Perlu diketahui Golkar, Nasdem dan PKB menerima RUU Kesehatan dengan catatan khusus. Golkar dan PKB menginginkan pendanaan wajib atau mandatory spending tetap 5 persen dari APBN sesuai UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
Sementara, Nasdem menginginkan mandatory spending di angka minimal 10 persen dari APBN.
2. Penolakan dari Demokrat dan PKS
Penolakan terhadap RUU Kesehatan darang dari fraksi Demokrat dan PKS. Demokrat mengkritisi tentang penghapusan mandatory spending dan tenaga medis asing, sementara PKS menilai pengesahan RUU Kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru.
NEXT: Lanjut ke Paripurna
Menanggapi hal itu, Menkes mengatakan di negara demokrasi memang tidak mungkin semua orang bisa memiliki pendapat yang sama.
"Saya rasa di alam demokrasi kita harus belajar kalau tidak mungkin pandangan kita semua sama," ujarnya saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin
"Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," sambungnya.
3. Bakal Lanjut ke Paripurna
RUU Kesehatan yang telah disetujui akan dibawa ke Rapat Paripurna yang rencananya digelar pada hari Selasa (20/6) besok. Pada agenda ini, akan dilakukan Pembicaraan Tingkat II yang membahas lebih lanjut mengenai pengesahan RUU Kesehatan.
Simak Video "Video: Respons KPAI soal Usulan Pajang Riwayat Pelaku Bullying"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)











































