Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 'status pandemi' COVID-19 di Indonesia. Kini, disebutnya, Indonesia telah memasuki masa 'endemi'. Adapun pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
"Sejak 21 Juni 2023 pemerintah resmi mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian mendekati nihil," ucapnya.
Terkait pencabutan 'status pandemi' dan berubah menajdi 'endemi', peneliti global health security Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan catatan. Menurutnya, pandemi merupakan situasi global dan tidak ada rujukan terkait pencabutan status tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri tidak punya rujukan secara khusus tentang itu. Karena pandemi ini belum terlalu khusus diatur ya kalau bicara status ya. Yang sudah diatur itu namanya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Serupa tapi tidak sama dengan pandemi," ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (21/6/2023).
"PHEIC itu sama dengan kedaruratan kesehatan global atau nasional," jelas Dicky.
Meski demikian, Dicky menyebut bahwa data epidemiologi memang menunjukkan bahwa situasi COVID-19 saat ini sudah mengarah ke arah kondisi yang jauh lebih baik.
'Pan' artinya semua, atau banyak. Jadi istilah 'pandemi' itu mengggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan duniaTjandra Yoga Aditama - Mantan Direktur WHO SEARO |
Pendapat senada juga disampaikan oleh Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, istilah 'pencabutan pandemi' tidak terlalu tepat lantaran pandemi sendiri merupakan gambaran situasi global, tidak spesifik di suatu negara atau wilayah.
"'Pan' artinya semua, atau banyak. Jadi istilah 'pandemi' itu mengggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan dunia," jelasnya.
"Jadi satu negara tentu dapat mengatakan dirinya sudah endemi, tetapi untuk masih pandemi atau tidak maka itu adalah kewajiban WHO yang menilai keadaan dunia. Bukan satu negara saja," lanjut Prof Tjandra yang pernah menjabat Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.
"Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi," imbuhnya lagi.
Ia juga menekankan bahwa endemi bukan berarti penyakit sudah tidak ada. Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, meskipun ancamannya tidak terlalu tinggi. Namun bukan berarti ancamannya tidak ada. Virus Corona masih berisiko tinggi bahkan bisa menyebabkan kematian bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid, lanjut usia, anak-anak, hingga yang belum mendapat vaksin COVID-19.
Sampai saat ini sebenarnya belum jelas betul apa yang dimaksud Jokowi dengan 'status pandemi' yang dalam pidatonya telah dinyatakan dicabut. Namun yang pasti, Jokowi menyebut alasan pencabutan adalah angka konfirmasi kasus COVID-19 yang 'mendekati nihil'.
(suc/up)











































