Jokowi Cabut 'Status Pandemi' COVID-19, Ingat Lagi Pesan Menkes!

Jokowi Cabut 'Status Pandemi' COVID-19, Ingat Lagi Pesan Menkes!

Atta Kharisma - detikHealth
Rabu, 21 Jun 2023 19:59 WIB
Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19, Ingat Lagi Pesan Menkes!
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengumumkan 'status pandemi' COVID-19 di Indonesia resmi dicabut. Alhasil, Indonesia kini mulai memasuki masa endemi setelah berjuang melawan COVID-19 selama tiga tahun lebih.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Sejak hari Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkap Jokowi secara daring, Rabu (21/6/2023).

Memasuki masa endemi, tentu ada kebiasaan baru yang perlu diterapkan masyarakat agar terhindar dari masalah kesehatan maupun risiko pandemi yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan di masa endemi kesadaran masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan menjadi sesuatu yang perlu ditingkatkan.

"Salah satu transisi dari pandemi ke endemi yang paling penting adalah masyarakat bisa paham mengenai penyakit dan kesehatan," ucapnya saat ditemui di Senayan, Senin (19/6).

ADVERTISEMENT

Menkes menegaskan intervensi yang paling baik adalah bagaimana masyarakat itu menyadari kalau mereka harus menghadapi masalah kesehatan itu sendiri.

"Contoh demam berdarah, masyarakat harusnya tahu kalau di musim hujan ada banyak nyamuk demam berdarah," imbuhnya.

"Sama juga di COVID. Daripada pemerintah mewajibkan pakai masker, itu sistem kesehatannya belum baik. Kalau sistem kesehatannya udah baik, masyarakat tahu sendiri kok, 'ah saya sehat nggak perlu pakai masker', 'saya lagi nggak enak badan jadi pakai masker'. Jadi itu kembali menjadi tanggung jawab masyarakat," pungkasnya.




(up/up)

Berita Terkait