Presiden RI Joko Widodo telah mencabut 'status pandemi' COVID-19. Artinya, kini Indonesia telah memasuki masa endemi. Sempat beredar informasi, vaksin COVID-19 untuk masyarakat tidak lagi diberikan secara gratis jika Indonesia telah resmi memasuki fase endemi.
Hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1/2023). Saat itu ia menjelaskan, jika Indonesia sudah memasuki fase endemi, vaksin COVID-19 akan tersedia di sejumlah apotek dan bisa dibeli oleh warga dengan harga berkisar maksimal Rp 200 ribu.
Namun, biaya tersebut dikecualikan untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, kelompok masyarakat ini tidak perlu membayar untuk bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," terang Menkes saat itu.
"10 dolar kan artinya masih di bawah 200 ribu, jadi untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," ujarnya lebih lanjut.
Namun di hari Presiden Jokowi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia, pihak Kemenkes RI menyebut belum ada kepastian perihal akan seperti apa skema vaksinasi COVID-19 setelah Indonesia memasuki fase endemi.
"Ditunggu teknisnya ya. Masih dalam pembahasan," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Rabu (21/6).
IDI Sarankan Vaksinasi COVID Tetap Gratis buat Kelompok Berisiko
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis paru RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP(K), menjelaskan bahwa dengan status endemi kini, tak berarti Indonesia sudah bebas dari ancaman COVID-19.
Artinya, masyarakat masih perlu mengupayakan pencegahan penularan virus. Di antaranya dengan penggunaan masker untuk kelompok rentan seperti lansia dan pengidap komorbid saat beraktivitas di keramaian.
Begitu juga perihal vaksinasi COVID-19, pihaknya menyarankan agar pemerintah tetap memberikan vaksin COVID-19 secara gratis, khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu membeli.
"Kami dari IDI tetap mengimbau pemerintah atau merekomendasikan kepada pemerintah walaupun situasinya endemis tetap akses penyediaan vaksinnya diberikan gratis kepada kelompok risiko tinggi yang tidak mampu membeli," beber dr Erlina dalam konferensi pers, Kamis (22/6).
"Kita contohkan misalnya kepada pasien-pasien BPJS terutama yang dibantu iurannya, itu kan artinya mereka tidak mampu membayar. Jadi kalau bisa vaksin ini masuk ke skema BPJS untuk orang-orang kelompok PIB itu akan bagus sekali. Jadi kita tetap memberikan perlindungan kepada orang," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(vyp/kna)