Kasus obesitas ekstrem tengah marak di Indonesia. Tak hanya pada orang dewasa, anak-anak dan balita juga rentan mengalami masalah kesehatan tersebut.
Obesitas ini menjadi salah satu penyakit yang harus diantisipasi sejak dini. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit-penyakit kronis yang muncul, seperti jantung hingga stroke.
PLT Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes RI dr Lovely Daisy, mengatakan jika balita dan anak mengalami obesitas, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit dan ditanggung BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah punya BPJS, obesitas itu kan penyakit ya, itu pasti akan ditanggung. Kalau sudah jadi obesitas memang harus dirujuk, dan sistem rujukannya sama dengan penyakit lain," kata dr Daisy dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan, Selasa (11/7/2023).
"Sebenarnya, untuk balita dan anak bisa dideteksi lebih dini di posyandu. Mulai dari risiko mengalami kelebihan berat badan itu sudah bisa kita deteksi," lanjutnya.
Namun, jika kondisi anak sudah merujuk ke arah obesitas, sebaiknya langsung dirujuk ke rumah sakit. Seperti halnya yang dialami Kenzie, bayi obesitas yang memiliki bobot tubuh 27 kg di usia satu tahun.
"Seperti balita Kenzie, itu sudah dideteksi lebih awal di posyandu. Cuma saat dirujuk ke rumah sakit, tidak datang ke rumah sakit waktu itu," tuturnya.
dr Daisy menegaskan, kasus obesitas bisa ditanggung BPJS Kesehatan meski tidak memiliki penyakit komorbid lainnya. Sebab, obesitas juga termasuk dalam penyakit.
"Kalau sudah ada ICD-10, itu namanya penyakit. Jadi nggak perlu komorbid, jadi kalau sudah ada ICD-10 berarti namanya udah penyakit itu jadi otomatis akan ditanggung," jelas dr Daisy.
"Jadi BPJS itu akan membayar perawatan sesuai ICD-10 itu atau kode penyakit yang sudah ditetapkan. Tidak perlu ada komorbid," pungkasnya.











































