BPOM Tegaskan Labelisasi BPA Galon Guna Ulang Didasari Isu Global-Sains

BPOM Tegaskan Labelisasi BPA Galon Guna Ulang Didasari Isu Global-Sains

Erika Dyah - detikHealth
Jumat, 21 Jul 2023 18:31 WIB
BPOM Tegaskan Labelisasi BPA Galon Guna Ulang Didasari Isu Global-Sains
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen untuk menggerakkan industri obat dan makanan Tanah Air. Salah satunya, mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengandung Bisphenol A (BPA) melalui kebijakan labelisasi pada galon guna ulang.

Dikutip dari laman Antara, Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik.

"Ada penelitian yang mendukung dan kami percaya pada latar belakang sains tersebut. Harus diaplikasikan dalam regulasi," ungkap Penny dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya Forum Dialog 'Menuju Sustainable Corporate Governance: BPOM Mendukung Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan Industri Obat dan Makanan untuk Indonesia Maju' pada Senin (17/7). Kegiatan ini digelar untuk memperingati momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni.

Penny menerangkan BPOM merancang aturan labelisasi pada kemasan galon air minum guna ulang sebagai langkah preventif dan edukatif untuk melindungi masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan galon yang telah digunakan kembali.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dengan labelisasi yang jelas, konsumen dapat memilih galon yang lebih aman dan terhindar dari kontaminasi BPA. Kendati demikian, Penny tak menampik adanya kalangan pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang mempertanyakan fakta konsumen yang meninggal ataupun sakit akibat terpapar BPA.

Ia menegaskan para pengusaha yang meragukan aturan labelisasi galon BPA oleh BPOM seharusnya belajar dari peristiwa Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Pasalnya, gangguan kesehatan ini memicu korban jiwa pada anak akibat terkontaminasi Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas aman pada produk obat sirup.

"Harusnya kita belajar, sudah pintar, dikaitkan EG dan DEG, bahwa risiko produk mengandung kontaminan itu ada. Kita tidak perlu menunggu yang meninggal atau sakit," tegasnya.

Ia pun menilai labelisasi BPA masih sangat wajar karena tidak sampai menerapkan larangan terhadap penggunaan kemasan air minum yang digunakan berulang kali.

"Kebijakan BPOM sangat lunak untuk mengedukasi masyarakat, tidak sampai melarang penggunaan kemasan air yang dipakai berulang. Tapi masih ada industri yang menolak," ungkapnya.

Penny berharap adanya labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu. Dengan demikian, konsumen mendapat edukasi dan bisa cerdas memilih produk.

"Masyarakat akan memilih produk yang aman, akhirnya produk yang tidak ramah lingkungan dengan sendirinya akan tersingkir karena adanya kompetisi inovasi," kata Penny.

Lebih lanjut, Penny menegaskan BPOM akan menggerakkan industri obat dan makanan dengan berpegang pada praktik operasional. Sekaligus memastikan tidak ada kontaminan berbahaya di dalam produk produsen dan ramah lingkungan.

"BPOM sebagai regulator akan mendorong dengan memberikan insentif, dalam artian BPOM akan memberikan kemudahan dalam regulasi, apresiasi, dan dukungan terkait labeling untuk produk-produk yang menaati aspek keamanan lingkungan, serta dukungan edukasi kepada masyarakat agar hanya memilih produk yang ramah lingkungan," jelas Penny.

"Jadi, di situlah esensi dari tanggung jawab dan keterlibatan BPOM dalam aspek keamanan lingkungan ini," imbuhnya.

Seiring dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 'Beat Plastic Pollution (Meminimalkan Polusi Plastik)', lanjut Penny, BPOM juga meneguhkan langkah sebagai regulator yang bertugas menjaga keseimbangan lingkungan di industri obat dan makanan. Adapun tema ini berfokus pada solusi permasalahan plastik yang menjadi isu lingkungan global saat ini.

"Rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan hidup, maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan. Hal ini yang menjadi concern BPOM dari sisi keamanan lingkungan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan BPOM Rita Endang menjelaskan bahaya galon BPA isi ulang ada pada jenis plastik keras atau polikarbonat yang pembuatannya menggunakan campuran senyawa BPA.

Rita mengatakan rancangan regulasi pelabelan galon BPA menargetkan produk galon guna ulang yang saat ini digunakan oleh lebih dari 50 juta warga Indonesia untuk kebutuhan sehari-hari. Dari total 21 miliar liter produksi industri AMDK per tahunnya, sekitar 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini BPOM tak hanya menyelenggarakan Forum Dialog. Namun juga memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.

BPOM melakukan serangkaian tahap penilaian bersama tim juri yang berasal dari BPOM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, tim ahli di bidang lingkungan hidup, dan aliansi jurnalis di bidang lingkungan hidup. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan produksi berkelanjutan berwawasan kelestarian lingkungan.

BPOM juga menyelenggarakan pameran inovasi teknologi berwawasan lingkungan yang diimplementasikan di industri obat dan makanan. Pameran yang diikuti oleh 26 industri obat dan makanan ini dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan serta menggali kreativitas pelaku usaha untuk memproduksi produk obat dan makanan secara ramah lingkungan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
[Gambas:Video 20detik]
(akn/ega)

Berita Terkait