Bentuk Bullying Calon Dokter Spesialis yang Bikin Menkes Terheran-heran

Bentuk Bullying Calon Dokter Spesialis yang Bikin Menkes Terheran-heran

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 22 Jul 2023 08:30 WIB
Bentuk Bullying Calon Dokter Spesialis yang Bikin Menkes Terheran-heran
Perundungan calon dokter spesialis. (Foto: Getty Images/iStockphoto/bojanstory)
Jakarta -

Praktik perundungan atau bullying di kalangan calon dokter spesialis disebut bak fenomena gunung es. Tidak banyak korban yang melaporkan karena takut mendapatkan ancaman dari seniornya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap tradisi bullying di kedokteran sudah berlangsung selama puluhan tahun. Aksi perundungan tersebut mengakibatkan kerugian bagi korban baik dari segi psikis maupun materiil.

"Praktik perundungan ini baik untuk dokter umum, internship, maupun pendidikan dokter spesialis itu sudah terjadi berulang kali dan ini tidak hanya menyebabkan kerugian mental, tapi fisik dan juga finansial pada peserta didik," ucap Menkes Budi dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi perundungan ini dilakukan dengan dalih pembentukan karakter. Hanya saja bentuk perundungan yang didapatkan oleh korban sangat tidak mendidik.

Para calon dokter spesialis korban bullying kerap dijadikan asisten pribadi sampai diminta antar laundry. Tidak hanya itu saja, banyak peserta didik yang juga diminta untuk mengerjakan tugas milik senior.

ADVERTISEMENT

Banyak peserta didik kedokteran yang juga mengalami kerugian secara finansial selama mengikuti proses pendidikan. Hal itu disebabkan oleh berbagai permintaan 'nyeleneh' yang kerap diminta senior.

"Saya juga terkejut karena berkaitan dengan uang. Jadi cukup banyak junior ini disuruh ngumpulin uang jutaan sampai puluhan juta untuk macam-macam," ucap Menkes Budi.

"Bisa disuruh nyiapin rumah untuk kumpul-kumpul para senior, kontraknya setahun Rp 50 juta bagi rata untuk juniornya. Atau misalnya makan malam, tapi makannya makanan Jepang jadi setiap malam keluarin Rp 5-10 juta untuk seluruhnya," tambahnya.

Untuk itu Kementerian Kesehatan mengatakan akan menindak tegas para pelaku perundungan di kedokteran. Pengawasan terkait perundungan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dengan melibatkan unit pelayanan pelaporan di Rumah Sakit Pendidikan.

Next: Hotline anti perundungan Kemenkes

Menkes juga mengeluarkan aturan soal sanksi bullying atau perundungan di institusi pendidikan kedokteran. Instruksi tersebut tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Adapun bentuk perundungan yang diatur dalam Instruksi Menkes tersebut yakni:

1. Perundungan fisik

Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain serta pelecehan seksual.

2. Perundungan verbal

Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

3. Perundungan siber (Cyber Bullying)

Tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain.

4. Perundungan nonfisik dan nonverbal lainnya

Tindakan mengucilkan, mengabaikan, mengirimkan surat kaleng (blackmailing), memberikan tugas jaga di luar batas wajar, meminta pembiayaan kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, atau pengeluaran lainnya di luar biaya pendidikan yang telah ditetapkan.

Dalam rangka pengawasan, pelaporan tindakan perundungan dapat disampaikan oleh korban dan/atau saksi melalui:

  • tautan: https://perundungan.kemkes.go.id; atau
  • nomor telepon/whatsapp: 0812-9979-9777.

Inspektorat Jenderal dan unit pelayanan pelaporan di Rumah Sakit Pendidikan memastikan semua laporan perundungan ditindaklanjuti dan memberikan umpan balik dari pengaduan sebagai bentuk evaluasi dari tindak lanjut.

Halaman 2 dari 2
(kna/kna)
Hotline Bullying Dokter
15 Konten
Kementerian Kesehatan RI menyediakan hotline pelaporan tindak perundungan di dunia kedokteran. Adapun praktik bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Berita Terkait