Kualitas udara DKI Jakarta pagi ini masih tidak baik-baik saja. Berdasarkan catatan IQAir di Jumat (11/8/2023) pukul 07:00 WIB, polusi PM 2.5 di ibu kota 21 kali lipat melampaui pedoman aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 107,4 µg/m³. Masuk kategori merah alias tidak sehat, bahkan sejak pukul 24:00 dini hari.
Ada lima wilayah teratas peringkat zona merah pagi ini di DKI Jakarta. Pertama, Duitku PG, Kebon Jeruk dengan air quality index 193, Gran Melia Jakarta PM 2.5 193 µg/m³, Layar Permai PIK 191 PM 2.5 µg/m³, Gordi HQ PM 2.5 188 µg/m³, dan AHP Capital Place PM 2.5 186 µg/m³.
Sementara mengacu pada data Nafas Indonesia, salah satu pemantau kualitas udara di Indonesia, nyaris seluruh wilayah DKI Jakarta diwarnai zona merah pagi ini. Hanya ada beberapa wilayah dengan tanda oranye yakni berbahaya untuk kelompok tertentu, seperti daerah Blok M, dekat M Bloc Space, dengan AQI 131, selanjutnya daerah sekitar Jalan Buncit Raya dekat Pejaten Village Mall, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, juga di Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori ini berada satu level di bawah 'zona' merah.
Spesialis paru dr Agus Dwi Susanto menyarankan agar masyarakat selalu mengenakan masker demi menangkal kemungkinan paparan polusi PM2.5 yang berbahaya bagi tubuh. Dalam jangka pendek, berbagai penyakit yang bisa muncul meliputi sakit tenggorokan, asma, flu, batuk sampai infeksi saluran nafas akut (ISPA).
"Masker sangat berperan ketika kondisi udara tidak baik, karena menjadi salah satu langkah pencegahan utama," kata spesialis paru dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) dalam diskusi daring ditulis Kamis (10/8/2023).
"Masker atau respirator umumnya yang terbaik adalah N95. Dampaknya bagus untuk kesehatan paru," tuturnya.
Jika masker N95 tidak tersedia, bisa memilih masker bedah dengan efektivitas sekitar 50 persen yang cukup aman.
"Cukup dua masker itu saja. Kalau masker kain tidak bagus, masih banyak partikel yang bisa masuk," pungkas dr Agus.
(naf/naf)











































