Buka Suara soal Teguran Keras Kasus Bullying, Begini Janji RSCM

Buka Suara soal Teguran Keras Kasus Bullying, Begini Janji RSCM

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 17 Agu 2023 19:34 WIB
Buka Suara soal Teguran Keras Kasus Bullying, Begini Janji RSCM
RSCM. (Foto: Atta Kharisma/detikHealth)
Jakarta -

RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) termasuk salah satu rumah sakit yang dilaporkan terkait bullying atau perundungan semasa program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Kementerian Kesehatan RI memberikan teguran keras untuk RSCM agar menindaklanjuti perilaku bullying selama tiga hari ke depan pasca surat dilayangkan.

Adapun bentuk perundungan yang ditemui paling banyak adalah jam jaga yang berlebihan hingga pemungutan biaya di luar pendidikan secara resmi. RSCM kemudian memastikan tindakan perundungan semacam ini tidak akan lagi ditemukan di kemudian hari.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM," tutur RSCM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (17/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," lanjut mereka.

RSCM menyebut akan bekerja sama dengan sejumlah pimpinan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk memastikan penyelenggaraan PPDS bebas perundungan.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut surat teguran, pihak RSCM disebut akan menyempurnakan sistem monitoring di seluruh pihak internal dan eksternal sebagai peringatan ke depan, pencegahan kasus bullying yang berulang.




(naf/naf)
Bye-bye Bullying PPDS
12 Konten
Pemerintah menunjukkan keseriusan mengatasi problem bullying alias perundungan di lingkungan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis). Sedikitnya 3 rumah sakit mendapat teguran dari Kementerian Kesehatan RI.

Berita Terkait