Pihak orang tua beserta dua bayi yang tertukar di Bogor selama setahun menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Prosedur tersebut dilakukan pada Senin (21/8/2023)
Tes DNA ini dilakukan dengan menguji sampel DNA dari Siti dan suaminya, bayi yang mereka rawat, bayi yang diduga merupakan anak kandung Siti, serta suami dan istri diduga orang tua kandung dari bayi yang dirawat Siti.
"Intinya tadi kita sudah mengambil sampel di Puslabfor Polri, kita tunggu saja hasilnya bagaimana," kata KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Prasetia Akbar kepada wartawan.
Pemeriksaan DNA merupakan pemeriksaan untuk melakukan identifikasi pada individu. Salah satu dari kegunaan tes DNA adalah pemeriksaan garis keturunan untuk membandingkan DNA anak dan kedua orang tua untuk melihat apakah benar anak tersebut merupakan anak dari kedua orang tuanya.
Terkait tes DNA, Dokter forensik dari RSCM Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Ade Firmansyah menjelaskan prosedur pada kasus pemeriksaan garis keturunan, tes dilakukan pada pengulangan basa DNA yang berada dalam kromosom di setiap sel berinti yang dinamakan DNA Nukleus.
"Material genetik ini akan diturunkan secara berpasangan oleh kedua orang tuanya seperti hukum mendel, kecuali pada kromosom Y yang spesifik pada ayah," kata dr Ade saat dihubungi detikcom, Rabu (23/8/2023).
Prosedur Tes DNA
dr Ade menjelaskan saat ini prosedur untuk melakukan tes DNA pada kasus pemeriksaan garis keturunan adalah dengan menggunakan sampel buccal swab. Ketiga orang individu (ayah, ibu dan anak) akan diberikan cotton swab untuk digesekan berulang kali secara berputar pada dinding rongga mulut.
Kulit pada rongga mulut akan terlepas dan menempel pada swab dan dilakukan proses ekstraksi hingga pemeriksaan DNA. Salah satu pantangan dari pemeriksaan ini adalah tidak boleh makan/minum 30 menit sebelumnya. Pemeriksaan ini digemari karena bersifat non-invansif atau tidak memberiksan rasa sakit.
Next: Sampel uji untuk tes DNA
Simak Video "Video: Tes DNA Digunakan untuk Ketahui Minat-Bakat Siswa Sekolah Rakyat"
(kna/kna)