Kasus dokter gadungan Surabaya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Identitas asli dokter gadungan Susanto akhirnya terungkap ketika Susanto melamar bagian tenaga clinic sebagai dokter first aid di PHC Surabaya.
Untuk menjalankan aksi tersebut, Susanto nekat menggunakan ijazah dari dokter lain bernama Anggi Yurikno yang berhasil didapatkan dari internet. Setelah diterima, ia sempat ditugaskan di Klinik K3 Pertamina EP IV Cepu pada tahun 2020-2022. Ketika proses verifikasi dilakukan untuk perpanjangan kontrak, terungkap berkas yang selama ini digunakan oleh Susanto rupanya palsu alias dimanipulasi.
Tidak hanya sekali, Susanto rupanya sudah menjalankan aksinya bekerja di berbagai fasilitas kesehatan semenjak tahun 2006. Ia sudah sempat beberapa kali bekerja di rumah sakit Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika di Kalimantan Selatan, pada tahun 2008 dokter gadungan Susanto ini sempat bekerja sebagai dokter kandungan.
"Kasus ini sebenarnya sejak tahun 2006, sempat bekerja di PMI, kemudian di beberapa RS, kemudian pindah dan tidak tahu pindahnya ke mana. Terus mendapat laporan dari IDI Kalimantan, bahwa dokter gadungan ini sebelumnya bekerja menjadi spesialis kandungan, obgyn, yang di mana saat melakukan operasi di ruang operasi terlihat tidak seperti dokter yang lain," jelas Wakil Sekjen PB IDI dr Telogo Wismo, dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).
"Sehingga perawat curiga kemudian perawat menghubungi Direktur dan IDI di Kalimantan tersebut, dari IDI Grobogan juga kemudian baru tahu itu dokter gadungan," sambung dia.
Ketika bekerja sebagai dokter kandungan, akal bulus Susanto mulai terungkap. Ketika ia harus ikut menjalani operasi caesar, petugas lainnya curiga dengan Susanto karena terlihat grogi. Karena hal tersebut pihak rumah sakit lantas melakukan pelaporan ke pihak polisi.
"Pada saat masuk operasi caesar, dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah satu perawatnya mengetahui itu, kemudian melapor ke direktur. Direktur melapor ke polisi. Dari kejadian itu sempat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman 20 bulan," ungkap dr Telogo.
"Itu hanya kasus yang menjadi pemicu terbongkarnya dokter Susanto sebagai dokter gadungan. Yang lain-lain sebetulnya banyak," pungkasnya.
(avk/vyp)











































