Kemenkes Bicara Rekam Medis di Kasus Anak Mati Otak Pasca Operasi Amandel

Kemenkes Bicara Rekam Medis di Kasus Anak Mati Otak Pasca Operasi Amandel

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 06 Okt 2023 14:34 WIB
Kemenkes Bicara Rekam Medis di Kasus Anak Mati Otak Pasca Operasi Amandel
Foto: Getty Images/iStockphoto/kan2d
Jakarta -

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril bicara soal rekam medis yang sempat menjadi kesalahpahaman antara pasien kasus mati batang otak berinisial (BA) di Bekasi dengan pihak RS Kartika Husada, Jatiasih. Pasien (BA) meninggal setelah menjalani operasi amandel, belum ada keterangan lebih lanjut pemicu mati batang otak BA, termasuk kemungkinan dugaan malpraktik saat proses operasi.

Tim medis yang melakukan prosedur operasi tengah diinvestigasi bersama pihak Dinas Kesehatan, kolegium, juga organisasi profesi.

Syahril menyebut, rekam medis memang tidak bisa sembarang diberikan, kecuali ada permintaan dari pengadilan sebagai proses dari suatu hukum. Sementara, pada kejadian pasien BA, pihak keluarga sempat meminta rekam medis dengan tujuan permintaan rujukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, baru diketahui, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemilik RS, yang dimaksud keluarga BA adalah resume medis.

"Rekam medis ini kan sudah lama ya. Ini sudah menjadi suatu perlindungan hukum. Jadi rekam medis itu milik rumah sakit, yang boleh dikeluarkan atas permintaan dari pengadilan, apabila kasusnya masuk ranah pengadilan," beber Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Jumat (6/10/2023).

ADVERTISEMENT

Rekam medis dipastikan dr Syahril bersifat rahasia.

"Jadi tidak boleh semua pasien, keluarganya itu meminta, yang diberikan adalah resume medis ya. Rekam medis ini milik rumah sakit dan itu rahasia," sambung dia.

Sementara resume medis merupakan hal umum yang biasa diberikan pasca pasien pulang dari RS, biasanya meliputi ringkasan kegiatan pelayanan medis dari nakes, mulai dari tiba sampai keluar ke RS, termasuk sejumlah konsultasi yang dilakukan.

Lain halnya dengan rekam medis yang menjadi berkas berisi catatan serta dokumen tentang pasien dengan rincian identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis lain pada sarana pelayanan selama rawat jalan, rawat inap, dari pemerintah maupun RS swasta.

Permohonan Maaf RS

Terpisah, Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih dr Nidya Kartika Yolanda baru-baru ini meminta maaf kepada pihak keluarga pasien BA dan memastikan RS sudah mengupayakan pengobatan sesuai SOP.

"Teruntuk keluarga pasien, terutama untuk bapak dan ibu dari adik (BA) yang kami sayangi, dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kecekcokan dan kekecewaan selama perawatan dan pengobatan," beber dr Nidya dalam konferensi pers di RS Kartika Husada Jatiasih, Selasa (3/10)..

"Tim medis berupaya memberikan yang terbaik, insya Allah semua tindakan sudah sesuai SOP," lanjut dia.

(naf/suc)

Berita Terkait