Dalam beberapa hari terakhir masyarakat Indonesia dibuat heboh oleh kasus bocah meninggal di Bekasi. Diketahui, bocah berusia 7 tahun meninggal diduga kuat mengalami mati batang otak pasca melakukan operasi amandel.
RS Kartika Husada Jatiasih, pihak yang menangani dan melakukan operasi kepada pasien, menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada Jatiasih dr Nidya Kartika Yolanda menyebut pihaknya sudah melakukan upaya terbaik.
"Teruntuk keluarga pasien, terutama untuk bapak dan ibu dari adik (BA) yang kami sayangi, dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kecekcokan dan kekecewaan selama perawatan dan pengobatan," ungkap dr Nidya dalam konferensi pers di RS Kartika Husada Jatiasih, Selasa (3/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan selama menangani pasien BA, tim dokter RS Kartika Husada Jatiasih senantiasa memberikan upaya terbaik.
"Tim medis berupaya memberikan yang terbaik, insya Allah semua tindakan sudah sesuai SOP," imbuhnya.
dr Nidya juga mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi antara pihak RS dan keluarga pasien BA terkait permintaan resume medis.
"Selama kendala dalam komunikasi dengan pihak keluarga di mana terjadi kesalahpahaman, terlambat mengetahui informasi yang keluarga inginkan, yaitu meminta resume medis," ujarnya.
Permintaan resume medis itu sendiri dilakukan keluarga BA dengan tujuan untuk bisa mendapat rujukan ke rumah sakit lain. dr Nidya mengaku baru menerima informasi tersebut pada Jumat (22/9), atau empat hari pasca pasien BA menjalani operasi amandel.
Kendati demikian, merujuk BA ke RS lain menjadi tantangan tersendiri salah satunya dikarenakan kondisi pasien sudah sangat lemah dan berisiko untuk dipindahkan. Sejak hari pertama hingga ketiga, BA mengalami kejang yang tak kunjung berhenti.
"Pada perawatan hari keempat tim dokter mendiagnosa pasien yang diduga mengalami mati batang otak secara klinis dengan melakukan beberapa pemeriksaan," tutur Rahma, perwakilan manajemen RS Kartika Husada.
BA meninggal pada Senin (2/10) pukul 18.45 WIB. Sebelum meninggal, pihak keluarga mengungkapkan kondisi BA terus menurun pasca operasi dan sempat mengalami henti napas dan henti jantung sehingga harus dirawat intensif di ruang ICU.
"Di ruang pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Perkembangan kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," ungkap dr Nidya.
Meski begitu, pihak RS hingga saat ini masih belum bisa menjelaskan pemicu mati batang otak yang dialami BA dengan alasan tim medis yang menangani pasien tengah dipanggil oleh dinas kesehatan setempat untuk dimintai keterangan.
Kasus BA turut mendapat tanggapan dari Kementerian Kesehatan RI. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengungkapkan tengah melakukan mediasi dengan keluarga korban. Ia menegaskan sanksi bisa diberikan jika pihak RS ternyata terbukti melanggar standar operasional perusahaan (SOP).
"Intinya kita lihat SOP nya. Melanggar atau tidak tergantung SOP-nya," bebernya saat dihubungi detikcom, Selasa (3/10).
Namun, pihak RS menegaskan penanganan dan pemeriksaan yang diberikan kepada pasien BA sudah sesuai dengan SOP.











































