Dampak Terapi Hormonal Kanker Payudara, Bisa Picu Gangguan Gairah Seksual

Bulan Kesadaran Kanker Payudara

Dampak Terapi Hormonal Kanker Payudara, Bisa Picu Gangguan Gairah Seksual

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Minggu, 29 Okt 2023 09:47 WIB
Dampak Terapi Hormonal Kanker Payudara, Bisa Picu Gangguan Gairah Seksual
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kanker payudara menjadi jenis kanker terbanyak yang diidap wanita Indonesia. Kebanyakan pasien kanker payudara datang dengan stadium lanjut sehingga pengobatan harus dilakukan dengan operasi dan kemoterapi lanjutan.

Pada pasien kanker payudara, pengobatan kanker tergantug pada jenis, stadium dan ukuran sel kanker. Metode pengobatan bisa dengan prosedur bedah, kemoterapi, radiasi, terapi hormon, atau gabungan.

Spesialis bedah kanker, dr Yadi Permana, SpB(K)Onk mengatakan pada pasien kanker payudara dengan terapi hormon, gangguan fungsi seksual bisa dialami. Namun pasien harus mendapatkan terapi hormon untuk mengurangi pertumbuhan sel kanker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terapi hormon adalah jenis pengobatan kanker yang melibatkan penggunaan obat untuk memblokir efek hormon yang mendorong pertumbuhan sel kanker. Hormon seperti estrogen dan progesteron dapat merangsang pertumbuhan beberapa jenis kanker payudara. Maka, terapi hormon mengurangi kadar hormon-hormon ini atau mencegahnya bekerja," jelas dr Yadi.

Pengobatan kanker payudara mempengaruhi organ reproduksi, gambaran mengenai diri, dan intimasi dengan pasangan. Bahkan, semakin muda seseorang mendapatkan terapi kanker, semakin tinggi juga risiko untuk terkena gangguan seksual. Gangguan fungsi seksual ini menyebabkan rendahnya kualitas hidup para pejuang kanker payudara.

ADVERTISEMENT

Untuk itu deteksi dini merupakan langkah penting yang dapat mengurangi potensi kematian akibat kanker payudara. Terdeteksi lebih awal juga dapat memperbesar tingkat kesembuhan pasien.

"Pencegahan dan deteksi dini, itulah yang menjadi kunci utama untuk penanganan kanker yang lebih baik," tandas dr Yadi.




(kna/kna)

Berita Terkait